SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Samsir mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Di bidang bidang tertentu kita memang masih butuh banyak, terutama kita kekurangan di tenaga teknis. Kalau tenaga administrasi sudah cukup. Kalau RSUD itu kebanyakan bidan, kalau perawat justru kurang. Nah yang begitu-begitu itu kita akan sesuaikan,” ujar Symasir, Rabu (30/11).
Untuk meneria pegawai baru, Pemprov Banten akan memperketat proses penerimaanya, termasuk pindahan dari luar daerah. “Untuk penerimaan pegawai dari luar daerah kita harus dilihat sesuai kebutuhannya dan kompetensinya. Kalau butuh, kita tes. Kalau tidak butuh, kita tolak dari awal. Jadi perlu dilihat kebutuhannya, sesuai latar belakang pendidikan dan pekerjaannya tidak. Kita lihat kebutuhannya agar jangan sampai menumpuk di satu bidang, padahal di bidang itu sudah banyak pegawainya,” papar Syamsir.
Sementara itu, Sekda Banten, Ranta Soeharta mengungkapkan, bagi PNS dari kabupaten/kota yang akan pindah ke Pemprov Banten harus mengikuti tes. Aturan tersebut diperkuat melalui peraturan gubernur (pergub) dan akan mulai berlaku pada 2017.
“Sekarang sudah ada pergub, yang pindah dari kabupaten/kota (masuk ke Pemprov Banten-red), itu harus tes,” ujar Sekda Banten Ranta Soeharta, kemarin.
Ranta menjelaskan, tes itu meliputi kemampuan, kecakapan, dan keahlian sesuai disiplin ilmu pegawai yang ingin pindah. “Ya semacam assesmen gitu deh. Nanti kita ada acuan mana yang lebih dan mana masih kurang,” ujarnya.
Menurutnya, tes ini berlaku bagi semua pegawai, mulai sekelas staf sampai pejabat eselon II sekali pun. “Pokoknya mau masuk ke provinsi, tes dulu. Mau staf atau eselon dua. Yang pindah ke provinsi kan harus staf dulu walau pun eselon dua,” ungkapnya. (Bayu)









