SERANG – Anggaran belanja pegawai Pemprov Banten pada 2017 dipastikan naik dibanding 2016. Dalam RAPBD 2017, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun, sementara dalam APBD 2016 hanya dialokasikan Rp651 miliar.
Membengkaknya anggaran belanja pegawai tahun depan akibat penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Semula hanya berjumlah 4.471 pegawai, tahun depan menjadi 10.601 pegawai atau bertambah 6.130 orang.
Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, peningkatan jumlah belanja pegawai sebagai akibat pengalihan kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, beserta perubahannya. “Belanja pegawai digunakan untuk gaji dan tunjangan 6.130 ASN pemerintah kabupaten kota yang menjadi ASN Pemprov Banten, mereka terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan SMA SMK, pengawas ketenagakerjaan, penyuluh kehutanan, serta pegawai pertambangan,” kata Nata Irawan saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (1/12).
Untuk mengantisipasi pelimpahan tugas dan pembinaan Bidang Pendidikan SMA SMK yang sudah berdampak pada Raperda APBD 2017, Pemprov Banten merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lima lokasi di wilayah kabupaten kota. Sedangkan pengelolaannya disesuaikan dengan data pokok pendidikan, baik jumlah guru maupun siswa. “Pembentukan UPT untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam mengelola pendidikan SMA SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten,” jelas Nata.
Selain menjelaskan penambahan anggaran belanja pegawai, Nata juga menjelaskan arah kebijakan belanja hibah pada belanja tidak langsung Rp2 triliun dalam RAPBD 2017. Menurut Nata, pemberian hibah kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Banten mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. “Juga memerhatikan Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Banten,” jelasnya.
Terkait lelang kegiatan pembangunan infrastruktur di Pemprov Banten, Nata Irawan menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan agar penanganan infrastruktur lebih baik, diawali dengan proses lelang di akhir tahun anggaran 2016. Bila terjadi gagal lelang, masih ada waktu untuk memprosesnya, sehingga waktu pelaksanaan fisik kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Sementara terkait penyertaan modal kepada PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD milik Provinsi Banten, yang dimaksudkan untuk Bank Banten sebesar Rp100 miliar, menurut Nata, dilakukan untuk penambahan saham dari 51 persen menjadi 60 persen sebagai pemegang saham mayoritas. “Sesuai amanat Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Saham PT BGD untuk Pembentukan Bank Banten, Pemprov Banten melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT BGD sebesar Rp950 miliar. Penyertaan modal ini untuk menambah saham bukan untuk kegiatan operasional,” jelas Nata.
Berdasarkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2017, APBD Provinsi Banten 2017 direncanakan sebesar Rp10,6 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp6,5 triliun dengan meliputi belanja pegawai Rp1,6 triliun, belanja hibah Rp2 triliun, belanja bantuan sosial Rp92 miliar, belanja bagi hasil pajak Rp2,1 triliun, belanja bantuan keuangan Rp638,3 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp4,14 triliun.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni yang memimpin rapat paripurna mengatakan, Raperda RAPBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 lebih lanjut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Banten. “Setelah selesai dibahas, Raperda RAPBD 2017 akan diparipurnakan kembali untuk mendapatkan persetujuan DPRD dan disahkan menjadi Perda APBD 2017. Mudah-mudahan proses pembahasannya berjalan lancar,” katanya. (Deni S/Radar Banten)







