slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Catatan Dahlan Iskan

Menahan Tangis, Ini Eksepsi Lengkap yang Dibaca Dahlan Iskan

Aas Arbi by Aas Arbi
13-12-2016 12:16:38
in Catatan Dahlan Iskan, Featured, Hukum
Dakwaan Dahlan dan BAP Saksi Bertentangan

Dahlan Iskan saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipiikor Surabaya. Foto: Dok. JawaPos.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SURABAYA – Sidang restrukturisasi aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, dimulai pada Selasa (13/12) sekitar pukul 10.00. Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tahsin, Dahlan yang duduk sebagai terdakwa langsung membacaka eksepsi yang sudah diketik di iPhone miliknya.

Dengan suara tegas dan lantang mantan Menteri BUMN itu membacakan semua catatannya. Namun, beberapa kali Dahlan tak kuasa menahan menangis.

Baca Juga :

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Berikut eksepsi lengkap Dahlan Iskan:

Majelis Hakim Yang Mulia,

Marilah bersama-sama kita cegah berkembangnya  kebingungan masyarakat dalam hal penanganan  korupsi. Terutama yang ditangani oleh kejaksaan.

Ada kasus yang terang-benderang dan sangat jelas permainannya, tapi hanya diusut-usut, diubek-ubek, dihaha-huhu, dan ujung-ujungnya D (duh), tidak jadi perkara.

Sebaliknya ada yang dengan jelas sulit disebut korupsi justru diperkarakan. Dengan menggunakan segala cara.  Dan untuk memperkarakannya menggunakan uang negara pula. Jaksa menanganinya dengan tergopoh-gopoh. Sampai mengabaikan hak tersangka.

Gaya kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, yang membingungkan masyarakat.

Masyarakat yang modal utamanya adalah hati nurani, dan akal sehat dibuat bingung karena sering disuguhi oleh ulah kejaksaaan yang seperti itu. Yakni bagaimana mengobyekkan korupsi demi kerakusan politik, kerakusan jabatan maupun kerakusan harta.

Dengan ulah kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, berarti kejaksaan telah menghancurkan semangat anti korupsi di kalangan masyarakat. Masyarakat bisa apatis. Bahkan masyarakat akhirnya percaya pada istilah nasib-nasiban. Masyarakat akhirnya bisa percaya bahwa orang yang diperkarakan kejaksaan itu belum tentu karena harus diperkarakan tapi hanya karena nasibnya saja yang apes. Lagi salah mongso. Atau lagi dimangsa. Atau hanya karena tidak mau menyogok. Atau bahkan karena tidak mampu menyogok.

Alangkah tragisnya negeri ini, Yang Mulia, setelah hampir 20 tahun reformasi, setelah lima presiden silih berganti, sampai presiden yang program utamanya adalah revolusi mental, masih juga begini-begini.

***

16 tahun yang lalu, Yang Mulia, 16 tahun yang lalu.

***

Saat para jaksa ini mungkin masih remaja. Saya diminta untuk membenahi perusahaan daerah Jatim yang lagi sakit.

Kenapa harus saya?

Gubernur Jatim menjawab karena Perusda Jatim dalam keadaan sakit parah. Sakit yang menahun.

Gubernur mengatakan Perusda harus diubah secara drastis. Aset-asetnya hanya banyak yang jadi beban perusahaan. Harus dikonsolidasikan. Perusahaan daerah harus dikelola seperti perusahaan swasta. Baru bisa maju.

Sebelum meminta saya itu, Yang Mulia, Gubernur bersama DPRD Jatim sudah membuat langkah yang sangat radikal. Yaitu mengubah status Perusda menjadi PT (Perseroan Terbatas). Yakni PT PWU.

Mengapa mereka mengubah Perusda menjadi PT?

Mereka menjawab bahwa dengan status PT, Perusda akan bisa keluar dari kesulitan yang sudah dialaminya  bertahun-tahun. Dengan status PT Perusda bisa membuat keputusan lebih cepat. Birokrasi tidak perlu berbelit-belit.

Dengan bentuk PT keputusan tertinggi ada di lembaga RUPS. Bukan di DPRD lagi.

Begitulah asbabun nuzulnya, Yang Mulia mengapa gubernur maunya begitu. Mengapa DPRD maunya begitu.

Itu bukan mau saya.

Cetho welo-welo.

Meski sudah cetho welo-welo seperti itu, tetap saja saya diperkarakan. Dengan dakwaan “menjual aset Pemda tanpa persetujuan DPRD”.

Bingung, Yang Mulia. Bingung.

Yang Mulia,

Tahun 2001, yaitu 15 tahun yang lalu, RUPS PT PWU,  sudah memutuskan agar aset yang diperkarakan ini dilepas.

Mestinya saat itu saya sudah bisa melepaskannya. Toh aset itu aset PT, bukan aset Pemda. Tidak ada di dalam daftar aset Pemda tercamtum aset tersebut.

Toh saya masih hati-hati. Saya masih berkirim surat ke DPRD: apakah untuk melepaskan aset yang sudah diperintahkan oleh RUPS tersebut masih harus melalui persetujuan DPRD?

Surat yang saya kirim di bulan Maret 2002 tersebut baru dibalas di bulan September. Enam bulan kemudian. Saya sabar menunggu jawaban itu. Saya belum mau menjalankan perintah RUPS tersebut sebelum ada balasan dari DPRD. Saya memaklumi DPRD perlu waktu yang panjang karena untuk menjawabnya harus dibahas dulu dalam mekanisme internal DPRD.

Jawaban DPRD itu akhirnya saya terima.

Jawabannya jelas sekali.

Saya diminta berpegang pada UU PT. Berarti tidak perlu persetujuan DPRD.

Begitu jelasnya, Yang Mulia, cetho welo-welo.

Yang Mulia, selanjutnya saya sebenarnya tidak ingin mengungkapkan yang berikut  ini. Saya takut kalau saya ungkapkan sia-sialah makna pengabdian saya. Tapi untuk menunjukkan apakah saya punya niat untuk korupsi tampaknya harus saya ungkapkan.

Selama menjabat Dirut PT PWU saya tidak mau digaji Yang Mulia. Saya juga tidak mau diberi fasilitas apa pun. Perjalanan dinas pun saya biayai sendiri. Termasuk perjalanan dinas luar negeri.

Saking sulitnya PT PWU di tahun 2000 itu, Yang Mulia, sampai saya memutuskan agar kebiasaan memberi sekedar bingkisan lebaran kepada para pejabat daerah pun harus dihentikan.

Beratnya lagi Yang Mulia Pemda sudah tidak mau  menyediakan modal tambahan.

Bank juga tidak mau memberi kredit. Tentu saja bank tidak percaya pada PT PWU. Kredit macetnya masih banyak.

Tapi perusahaan ini harus sembuh dari sakitnya. Harus bisa bangkit.

Akhirnya, saya pribadi, Yang Mulia, harta saya pribadi saya jaminkan ke bank.

Bank BNI akhirnya memberi kredit Rp 40 miliar. Dengan jaminan pribadi saya. Untuk membangun pabrik steel conveyor belt. Ini bersejarah bagi PWU dan bagi Jatim. Inilah satu-satunya pabrik serupa di Indonesia. Sejak itu Indonesia bisa tidak perlu lagi impor steel conveyor belt.

Ketika melihat aset PWU yang kumuh, berbau, dan jadi sumber polusi di Jalan A Yani Surabaya, saya memutuskan untuk membangun gedung Jatim Expo di atasnya. Sebagai propinsi terbesar kedua di Indonesia, Jatim belum punya fasilitas ekonomi seperti itu.

Tapi PWU tidak punya uang. Bank juga belum percaya kepada PT PWU.

Untuk memulai pembangunan gedung Jatim Expo tersebut, Yang Mulia, saya jaminkan deposito pribadi saya sebesar Rp 5 miliar. Jadilah sekarang gedung Expo Jatim yang megah itu.

Sebenarnya masih ada yang lebih besar lagi pertaruhan harta saya untuk membuat  PWU tidak terpuruk.

Tapi izinkan yang satu ini tidak saya ungkap agar masih ada tersisa pahala untuk saya di sisi Yang Maha Kuasa. (Dahlan menangis)

Yang Mulia,

Semua itu tidak penting.

Yang penting adalah, jangan bikin masyarakat bingung. Jangan bikin masyarakat apatis. Jangan bikin masyarakat akhirnya lebih percaya pada unsur nasib-nasiban daripada percaya pada hukum.

Bagaimana caranya?

Saya yakin Yang Mulia lebih tahu caranya. Orang-orang yang hadir di sidang ini juga  tahu caranya. Di sini hadir tokoh-tokoh hukum seperti Pak Mahfud MD dan Pak Abraham Samad dan tokoh-tokoh hati nurani seperti Gus Mus, Gus Ali, bang Haji Rhoma Irama dan Prof Effendi Gozali.

Jangan bawa perkara seperti ini masuk ke pengadilan (Dahlan menangis). Kalau  pun sudah telanjur jangan diteruskan.

Jangan sampai pengadilan ini menjadi pengadilan sesat.

Maksud saya bukan hanya perkara saya ini saja, tapi juga perkara-perkara sejenis ini yang banyak sekali terjadi di negeri ini.

Kita bantu bapak presiden untuk revolusi mentalnya. (*)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serapan Anggaran APBD-P Pemprov Banten Baru 85 Persen

Next Post

Pariwisata Banten Tahun Ini Lebih Baik

Related Posts

MBG
News

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

by Haidaroh
Senin, 11 Mei 2026 13:18

RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan terobosan penting untuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat pemanfaatan teknologi, command center...

Read moreDetails

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan, Tabloid Nyata dan Jawa Pos Bukan Satu Group

Sayap Ekonom

Copot Kursi

Gajah Lebar

Next Post
Pariwisata Banten Tahun Ini Lebih Baik

Pariwisata Banten Tahun Ini Lebih Baik

Foto: wisatadilombok.com

Jawara WHTA 2016, Lombok Makin Banjir Wisman

Kepala SMAN 12 Pandeglang Kena Jambret, Uang Rp71 Juta Melayang

Pelaku Penjambretan Kepala SMAN 12 Belum Terungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak