ANYER – Dari total 47 permohonan sengketa yang diterima oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) selama tahun 2016, di Provinsi Banten, sengketa konsumen yang sering diadukan oleh masyarakat mayoritas pada tiga sektor bisnis, yaitu perbankan, asuransi, dan pembiayaan kredit.
Kepala Bagian Penyelsaian Sengketa di luar Pengadilan OJk, Eko Pramuji mengatakan ketiga sektor tersebut memang selalu mendominasi permasalahan yang ditangani oleh OJk dan LAPS.
“Kasus pengaduannya itu seperti bunga bank, klaim asuransi dan wanprestasi pada perjanjian kredit. Kasus disetiap tahunnya pasti meningkat,”katanya seusai memberikan materi perlindungan konsumen di Aston Anyer Beach Hotel. Kamis (15/12).
Sementara itu, lanjut dia, saat ini LAPS masih terletak di pusat yakni di Jakarta. Namun belum ada kemungkinan untuk didirikan di masing-masing daerah. “Kemungkinan kecil untuk di dirikan disetiap daerah. Karena masyarakat sudah dapat mengadukan permasalahannya setiap kami melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” ujarnya.
Kendati demikian, dari jumlah permohonan sengketa tersebut persentase Banten masih dirasa belum begitu banyak. “Ya kita harapkan masyarakat mampu mengadukan masalah sengketa ke LAPS, tapi kita juga berharap tidak terjadi sengketa,” harapnya. (Wirda)
Leasing, Jangan Tarik Sembarangan Dong!
SERPONG - Masih banyak warga yang tidak mengerti soal perlindungan konsumen. Sayangnya mereka baru tahu setelah merasa dirugikan. Kepala Bidang...
Read moreDetails








