SERANG,RADARBANTEN.CO.ID—Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik yang dinilai tidak konsisten.
Terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tertanggal 22 April 2026 disebut memunculkan ketidakpastian baru dalam arah kebijakan energi bersih nasional.
Menurut Bambang, sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan sinyal kuat mengenai pembebasan kendaraan listrik dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna mempercepat transisi energi terbarukan.
Namun dalam aturan terbaru, kendaraan listrik tidak lagi disebut secara eksplisit dalam regulasi turunan.
Pemerintah pusat justru memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan pajak kendaraan listrik di masing-masing wilayah.
“Ini menunjukkan adanya inkonsistensi yang nyata. Di satu sisi pemerintah ingin mendorong energi terbarukan, tetapi di sisi lain justru membuka ruang untuk kembali mengenakan pajak,” ujar Bambang, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menilai langkah pemerintah pusat menyerahkan keputusan kepada daerah menunjukkan adanya keraguan dalam menentukan arah kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, pemerintah berada dalam dilema antara menjaga komitmen energi bersih dan mempertahankan penerimaan negara.
“Pusat seolah ragu mengambil keputusan. Di satu sisi ingin menjaga komitmen energi bersih, di sisi lain khawatir terhadap penurunan penerimaan. Akhirnya, beban keputusan dilempar ke daerah,” katanya.
Bambang mengingatkan ketidakpastian regulasi dapat berdampak terhadap iklim investasi di sektor kendaraan listrik. Pelaku usaha dan investor, kata dia, membutuhkan kepastian hukum jangka panjang sebelum menanamkan modal di industri kendaraan listrik yang saat ini terus berkembang.
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat kebijakan pajak kendaraan listrik sebagai instrumen penambah pendapatan daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diposisikan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang menuju pembangunan rendah emisi dan energi bersih.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: AGung S Pambudi









