SERANG – Guna mewujudkan kota Layak anak, Pemkot Serang mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS) periode 2016-2018. Pembentukan forum anak merupakan amanat undang-undang perlindungan anak.
Walikota Serang Tb. Haerul Jaman dalam sambutannya mengatakan, pembentukan forum anak merupakan hal yang penting. Menurutnya, forum anak merupakan wadah untuk melakukan pembinaan terhadap anak terutama untuk menjaga dari kekerasan terhadap anak.
“Banyak anak-anak itu diperlakukan dengan tak semestinya, seperti kekerasan. Ini yang harus dilindungi agar hak-hak anak Kota Serang tetap terjaga,” ujarnya saat sambutan pada acara pembentukan dan penukuhan FAKOTAS di gedung PKPRI, Pasar Rau, Kota Serang, Selasa(20/12).
Jaman menjelaskan dengan sinergitas beberapa program yang digulirkan Pemkot Serang, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan terarah. Kemudian, dengan dibentuknya forum anak sampai kecamatan dapat menjadi motivasi agar anak-anak Kota Serang dapat tersentuh hingga ke tingkat bawah. “Karena anak-anak itu harus tumbuh berkembang yang harus dibimbing dan dibina,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Alam Darussalam mengatakan, diusia ke lima tahun forum anak, dirinya mengklaim Pemkot Serang secara bertahap telah merealisasikan keinginan yang diusulkan oleh forum anak. Namun, dirinya juga tak menampik bahwa pemenuhan keinginan forum anak masih banyak yang belum terlaksana seperti kantor sekertariat.
“Beberapa yang sudah kita realisasiakan seperti alun-alun, mobil belum terlaksana. Ini bukan kepada itu namun merupakan keberanian untuk menyampaikan saat itu musrenbang diikutsertakan,” ujarnya. (Adef)