• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Raperda Perseroda Pasar Tangsel Terkendala Kelengkapan Dokumen Pendukung

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 15 September 2026 16:19
in Berita Utama, Pemerintahan, Tangerang, Wacana Publik
Raperda Perseroda Pasar Tangsel

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Ferdiansyah.

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat dilanjutkan secara menyeluruh karena masih menunggu kelengkapan sejumlah dokumen pendukung.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel menilai, dokumen mengenai kelayakan pembentukan badan usaha, kondisi perusahaan pengelola pasar, serta status aset harus dipastikan sebelum pembahasan raperda dilanjutkan.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah mengatakan, pihaknya masih membutuhkan penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kota Tangsel mengenai rencana pembentukan Perseroda Pasar.

“Kami ingin memastikan seluruh dasar pembentukan Perseroda Pasar telah dikaji secara menyeluruh. Dokumen yang lengkap akan membantu DPRD memahami kebutuhan, tujuan, serta konsekuensi dari pembentukan badan usaha tersebut,” ujar Ferdiansyah, Selasa, 15 September 2026.

Usulan Raperda Perseroda Pasar disampaikan Pemkot Tangsel di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Surat usulan pembentukan raperda tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel pada 24 Agustus 2026.

Dalam rapat internal di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin, 14 September 2026, Bapemperda membahas sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan tindak lanjut usulan tersebut.

Ferdiansyah menyebutkan, salah satu dokumen penting yang diminta adalah analisis kelayakan pembentukan Perseroda Pasar. Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui dasar pertimbangan Pemkot Tangsel dalam membentuk badan usaha baru di sektor pengelolaan pasar.

Selain itu, Bapemperda meminta hasil audit terhadap Perseroda PITS serta dokumen mengenai status hukum aset tiga pasar yang saat ini masih berada dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

“Kami perlu melihat kondisi perusahaan yang sudah ada, hasil auditnya, dan bagaimana status hukum aset yang berkaitan dengan rencana pembentukan Perseroda Pasar. Semua itu harus jelas agar pembahasan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Menurut Ferdiansyah, kelengkapan dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan bersama Pemerintah Kota Tangsel. Pemkot juga diharapkan memberikan penjelasan langsung mengenai latar belakang, urgensi, dan tujuan pembentukan Perseroda Pasar.

Ia menegaskan, sikap hati-hati Bapemperda dalam membahas raperda bukan bertujuan menghambat usulan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan perseroan daerah terpenuhi dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

“Yang kami dorong adalah proses yang benar dan terukur. Jangan sampai ada tahapan yang terlewat karena nantinya dapat memengaruhi pengelolaan perusahaan maupun aset daerah,” tuturnya.

Setelah dokumen dan penjelasan dari Pemkot Tangsel diterima, Bapemperda akan menentukan langkah selanjutnya. Salah satu keputusan yang akan diambil yakni apakah Raperda Perseroda Pasar dapat dibahas dalam Propemperda 2026 atau menjadi luncuran untuk Propemperda 2027.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan menghadirkan pihak Pemerintah Kota Tangsel. Pertemuan tersebut diharapkan dapat melengkapi informasi dan dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan raperda dilanjutkan.

Editor: Mastur Huda

Tags: BapemperdaDPRD TangselprogramRaperda PerserodaTangerang Selatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

70 Persen Pesanan Hotel Batal Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Banten

Next Post

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Next Post
Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.