slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Amuk PT Mayora, Satu Alat Berat Dibakar

Aas Arbi by Aas Arbi
07-02-2017 10:25:59
in Uncategorized
Warga Amuk PT Mayora, Satu Alat Berat Dibakar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kantor PTPN VII di Lebak Disegel, Alasan Warga: Selalu Ingkar Terkait Perbaikan Jalan

Dituding Jadi Biang Keladi Kerusakan Jalan, Ratusan Warga Lebak Demo Kantor PTPN VIII

Warga Mancak Lakukan Aksi, Tolak Lokasi yang Akan Dijadikan Tambang Pasir

Ratusan Massa Geruduk Gedung DPRD Lebak, Tolak Pembangunan TPST Cileles

PANDEGLANG – Ratusan warga Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan warga Baros, Kabupaten Serang, mengamuk, Senin (6/2). Mereka merusak berbagai properti yang ada di PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan PT Mayora Group di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Sebelum mengamuk, ratusan warga ini melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Pemkab Pandeglang sekira pukul 09.55 WIB. Mereka menuntut agar Bupati Irna Narulita bertindak tegas dan menutup kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, karena dinilai tidak memiliki dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).
Warga semakin marah karena tuntutan yang mereka sampaikan lewat orasi selama hampir satu jam tidak mendapat tanggapan dari Pemkab Pandeglang. Sekira pukul 10.55 WIB ratusan massa kemudian meninggalkan Pendopo Pemkab Pandeglang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pikap menuju PT TFJ di Kampung Gayam, Kecamatan Cadasari.
Sesampainya di depan PT TFJ, ratusan massa diadang oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Pandeglang, Polsek Cadasari, dan keamanan PT TFJ. Pintu masuk menuju perusahaan juga ditutup rapat. Namun, karena jumlah massa sangat banyak, pintu masuk dapat dibongkar dengan cara menghancurkan menggunakan batu dan peralatan lain. Petugas yang menjaga pintu masuk tidak kuasa menahan amuk warga yang berhasil menerobos masuk ke dalam PT TFJ.
Aksi warga semakin menjadi-jadi ketika berada di dalam kawasan perusahaan. Ratusan massa merusak pos keamanan, merusak bangunan perusahaan, peralatan kantor PT Mayora, menghancurkan kaca-kaca dengan melempari menggunakan batu. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa itu juga membakar satu alat berat milik PT Mayora dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar dengan bom molotov. Selain itu, massa juga membakar genset miliK PT Mayora dengan cara melemparkan bom molotov.
Polisi dan petugas keamanan yang ada di tempat tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah. Pihak perusahaan juga tidak ada yang menemui warga lantaran sedang ada di luar kota.
Setelah puas, warga membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB. Selang setengah jam setelah massa membubarkan diri, satu kompi bantuan dari Direktorat Samaptha Bhayangkara (Dit Sabhara) Polda Banten tiba ke lokasi kerusuhan. Akibat kejadian itu, satu orang penjaga keamanan mengalami luka ringan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Ahmad Kusaeri mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ratusan massa dari dua kecamatan itu karena perusahaan yang melanggar surat Bupati Pandeglang Nomor: 04/ 54/ 1669-BPPT/214 yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2014 tentang Penghentian Kegiatan Inventasi PT Tirta Fresindo Jaya (PT Mayora Group). “Kami meminta agar PT Tirta Fresindo Jaya segera menghentikan aktivitas kegiatannya,” katanya, kemarin.
Ia meminta agar Bupati Pandeglang dan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar segera mengambil langkah tegas dan melakukan penutupan operasional PT TFJ karena dinilai menyalahi aturan. Selain itu, lanjutnya, aparat kepolisian juga diharapkan bisa membantu menghentikan kegiatan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cadasari tersebut.
“PT Tirta Fresindo Jaya telah merusak alam karena pengeboran sumber air bawah tanah yang dilakukan oleh perusahaan berlebihan, sehingga mengakibatkan kekeringan dan warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih,” katanya.
Salah seorang petugas PT TFJ Hayani tidak bisa berkomentar banyak mengenai perusakan yang dilakukan oleh masyarakat di dua kecamatan tersebut. “Bos lagi enggak ada di tempat Mas, kalau mau tanya langsung saja sama Bos. Kami (petugas kemanan-red) mau bersih-bersih dulu,” katanya seraya menyebutkan ada 40 tenaga keamanan.
Ditemui di lokasi, Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satryan mengatakan, pihaknya tidak menerima perizinan untuk melakukan aksi di lokasi PT TFJ. “Izinnya hanya di Pendopo Bupati untuk melakukan audiensi,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Kita masih mencari bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk diketahui dalangnya, jadi belum ada yang kita amankan,” ujarnya.
Ia memastikan kondisi di lokasi kejadian kemarin siang sudah mendapatkan pengamanan yang ketat dari kepolisian. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polda, akan dilakukan pengamanan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Serang KH Matin Sarkowi tidak mengetahui ada aksi tersebut. “Saya baru tahu tadi, tidak ada massa kami yang ikut,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sementara, Bupati Irna Narulita mengaku, Pemkab akan memfasilitasi masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan PT TFJ. “Kita (Pemkab-red) akan memfasilitasi warga yang merasa keberatan, nanti akan kita panggil juga dari PT Mayora dan duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau teriak-teriak seperti itu sayang, karena banyak yang akan dirugikan,” katanya. (mg10-mg06/Radar Banten)

Tags: demo warga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemprov dan Kabupaten Kota

Next Post

Pakai Ganja, TKS Dishub Kota Serang Diadili

Related Posts

Kantor PTPN VII di Lebak Disegel, Alasan Warga: Selalu Ingkar Terkait Perbaikan Jalan
Berita Utama

Kantor PTPN VII di Lebak Disegel, Alasan Warga: Selalu Ingkar Terkait Perbaikan Jalan

by Nurandi
Rabu, 7 Mei 2025 20:12

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan warga Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melakukan aksi penyegelan terhadap kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Apdeling 3...

Read moreDetails

Dituding Jadi Biang Keladi Kerusakan Jalan, Ratusan Warga Lebak Demo Kantor PTPN VIII

Warga Mancak Lakukan Aksi, Tolak Lokasi yang Akan Dijadikan Tambang Pasir

Ratusan Massa Geruduk Gedung DPRD Lebak, Tolak Pembangunan TPST Cileles

Gelombang Protes Jalan Desa yang Rusak di Lebak

Proyek TPST, Mahasiswa: Melanggar Perda RTRW

Warga Empat Desa di Lebak Tolak Pembagunan TPST Regional Cileles

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Karian, Begini Tanggapan Pemkab Lebak

Tuntut Pembayaran Lahan Bendungan Karian, Ratusan Warga Demo Pemkab dan DPRD Lebak

Akhirnya, PT BSA Sepakat Tutup Operasional Stockpile Batu Bara

Next Post
Pakai Ganja, TKS Dishub Kota Serang Diadili

Pakai Ganja, TKS Dishub Kota Serang Diadili

Suami Istri Tewas Tertimpah Pohon Tumbang

Seorang Gadis Ditemukan Tewas Di Kontrakannya

Pedagang Sandal Nekat Curi Motor Tetangga

Pedagang Sandal Nekat Curi Motor Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak