SERANG – Imigrasi Kelas I Serang Pulangkan imigran asal Kamboja berinisial F, dan YS imigran asal Pakistan. Mereka berdua terpaksa dipulangkan lantaran dokumen yang mereka miliki tidak lengkap. Tadi siang mereka diberangkatkan yaitu F dideportasi menggunakan pesawat TG 433 Thailand Airways dan YS menggunakan pesawat Air Asia.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Serang Timbul Pardede saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(13/2). “Informasi Polsek di Pandeglang, F warga Kamboja ini ingin belajar di pondok pesantren di Pandeglang. Namun karena pondok pesantren merasa curiga, si F ini dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dan kepolisian melaporkan ke kantor kami. Karena si F ini terbukti ijin tinggalnya sudah over stay. Jadi terpaksa si F ini dipulangkan,” ujarnya.
Timbul menjelaskan F warga Kamboja tersebut masih muda, baru lulus SMA. Ia sudah lama tinggal di Indonesia tapi kalau di Pandeglang Banten baru satu hari. “Pengakuan dia ingin belajar agama di Banten. Sebab menurut si F kalau ingin belajar agama Islam di daerah Banten. Meskipun punya paspor dan kitas Namun dokumen si F ini sudah overstay jadi harus dipulangkan untuk perpanjang tinggal,” ujarnya.
Sama dengan Imigran Kamboja. YS imigran asal Pakistan juga terpaksa dipulangkan karena ijin tinggalnya sudah habis. Semestinya YS memperpanjang ijin tinggalnya di Indonesia.” YS ini datang ke Indonesia karena punya istri orang Indonesia asal Malingping, istrinya TKI jadi kemungkinan ia tinggal di Indonesia untuk ketemu istrinya. Sebenarnya YS punya ijin tinggal di Indonesia. Namun karena ia tak melaporkan ke imigrasi terdekat terkait kitas nya maka Ia juga terpaksa kami pulangkan untuk mengurus melengkapi ijin tinggal di Indonesia,” ujarnya. (Adef)