SERANG – Tim kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno – Embay Mulya Syarief, akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini untuk menjemput nomor register pendaftaran gugatan perkara perselisihan hasil Pilgub.
Badrul Munir, salah satu kuasa hukum paslon nomor urut dua tersebut mengungkapkan, rencananya salinan register tersebut akan diambil siang ini sebelum pukul 13.00 WIB. “Kalau bukan saya, nanti ada perwakilan dari tim yang ke sana,” ujar Badrul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/3).
Terkait kelengkapan berkas, Badrul memastikan sudah memenuhi persyaratan, menurutnya, sejauh ini tidak ada permintaan dari MK ke pihaknya untuk melengkapi berkas gugatan.
“Berkas sudah lengkap semua, ada permohonan, daftar bukti, ada bukti, kemudian soft copy dan flashdisknya, itu saja sebenarnya,” ungkapnya. (Bayu)









