• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilgub, KPU Siapkan Jawaban Tertulis

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2017 11:26
in Berita Utama, Featured, Hukum
Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilgub, KPU Siapkan Jawaban Tertulis

Agus Supriyatna.

SERANG – ‎KPU Provinsi Banten selaku pihak termohon dalam sengketa Pilgub Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) diharuskan menyerahkan jawaban tertulis pada Senin (20/3) atau satu hari jelang dilaksanakan sidang lanjutan. KPU Banten memiliki waktu empat hari untuk menyiapkan jawaban secara tertulis atas gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Rano-Embay yang telah disidangkan pada Kamis (16/3) kemarin.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) internal pelaksanaan sidang pertama sengketa Pilgub Banten 2017.‎ “Saat ini kita sedang mempersiapkan jawaban tertulis dan alat buktinya. Nanti akan kita serahkan ke MK pada Senin mendatang,” kata Agus kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Jumat (17/3).

RelatedPosts

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

Rabu, 30 September 2026 07:41
Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

Rabu, 30 September 2026 07:36
Polda Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Kejari Serang

Polda Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Kejari Serang

Rabu, 30 September 2026 07:10
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Sesuai perintah Hakim MK, sidang lanjutan sengketa Pilgub Banten digelar pada Selasa (21/3) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban termohon (KPU Banten), keterangan pihak terkait (paslon WH-Andika), dan pengesahan alat bukti. Untuk penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait paling lambat diterima MK pada Senin (20/3) pukul 10.00 WIB.

Agus menuturkan, jawaban tertulis yang sedang disusun KPU nantinya akan disampaikan oleh pengacara KPU (Art & Partner Law Firm)‎. “Jawaban tertulis kami masih dalam proses, intinya menjawab semua gugatan pihak pemohon yang meminta pada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor: 08/Kpts/KPU-Prov.015/Tahun 2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2017 tertanggal 26 Februari 2017,” ungkapnya.

Senada, Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri mengakui rapat evaluasi internal KPU Banten dilakukan di salah satu hotel di Jakarta, sebagai persiapan menghadapi sidang kedua sengketa Pilgub Banten. “Iya benar, kami sekarang masih di Jakarta, melakukan evaluasi internal untuk menyusun jawaban tertulis KPU sebagai pihak termohon. Kami tentu saja harus siap dan dapat mempertanggungjawabkan proses dan hasil Pilgub Banten yang berintegritas dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam rapat evaluasi internal dan penyusunan jawaban tertulis, lanjut Syaeful, KPU belum melibatkan pengacara yang membela KPU. “Persiapan internal dulu, nanti setelah jawaban tertulis selesai disusun, kami akan koordinasi dengan pengacara yang akan membela kami,” ungkapnya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Pilgub Banten 2017sengketa Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Pengin Nakal kok Tunggu Istri Melahirkan

Next Post

Murni Jaya Terguling di Tol, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Next Post
Murni Jaya Terguling di Tol, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Murni Jaya Terguling di Tol, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 07:41
0

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Banten, Agus Mintono.

Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 30 September 2026 07:36
0

Tim SAR melakukan evakuasi terhadap awak kapal yang mengalami mati mesin di Perairan Anyer, Kabupaten Serang, Rabu, 30 September 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.