POLISI terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma, 28. Pada Minggu dini hari (26/3) polisi menggeledah rumah pemasok sabu-sabu kepada Ridho, yakni MS alias Iyan, 23, di kawasan Depok Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, dari rumah MS polisi menemukan sejumlah barang bukti adanya keterkaitan MS alias Iyan dengan jaringan pengedar narkoba. Sayangnya Suhermanto, enggan merinci barang bukti apa saja yang disita dari rumah MS.
Dia hanya menyebutkan beberapa barang bukti yang disita dari rumah MS diantaranya obat penenang jenis Dumolid, dan ’bong’ yang merupakan perangkat alat hisap sabu. Sementara saat ini polisi masih memburu pengedar sabu yang menjadi pemasok narkoba dagangan MS alias Iyan, yakni seorang pria berinisial A.
”A masih kami kejar, mudah-mudahan segera tertangkap,” ujar Suhermanto di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3), dilansir JawaPos.com.
Dijelaskan Suhermanto, pihaknya memang sudah menjadikan Ridho sebagai target operasi sejak dua tahun lalu. Akhirnya setelah dibuntuti selama satu bulan penuh, Ridho ditangkap di parkiran Hotel Ibis yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Wijaya Kesuma Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan kalau yang bersangkutan baru saja membeli narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Ridho baru saja keluar dari dalam mobilnya jenis Honda Civic warna hitam berpelat nomor B. 1240 ZAA, dan sedang melangkah menuju lift di hotel tersebut.
Saat mobil digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,7 gram, serta satu paket khetamine, dan seperangkat ‘bong’ yang merupakan alat hisap sabu. Seluruh barang bukti narkoba yang disita polisi ditemukan tergeletak di jok depan kiri mobil yang dikemudikan Ridho.
Selain itu, polisi juga menyita tiga unit ponsel milik Ridho serta menyita mobil Honda Civic B 1240 ZAA yang dikendarai Ridho. Kepada polisi yang menangkapnya, Ridho langsung mengaku kalau sabu-sabu itu baru dibelinya dari MS alias Iyan.
Selanjutnya pada hari Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00, atau lima jam setelah Ridho ditangkap, polisi mencokok MS alias Iyan dari sebuah kamar di Apartemen Thamrin Jakarta Pusat. Begitu ditangkap, baik Ridho maupun MS langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. (ind/yuz/JPG)








