slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masih Banyak Terjadi Pernikahan Dini di Kabupaten Serang

Redaksi by Redaksi
02-05-2017 13:04:25
in Berita Utama, Featured, Umum
Calon Pengantin Diusir dari Pesawat

ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pernikahan pasangan di bawah umur masih banyak terjadi di Kabupaten Serang. Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendi mengaku, setiap bulan selalu ada masyarakat yang meminta dispensasi untuk itu.

“Setiap bulan ada saja yang mengajukan permohonan (menikah di bawah umur-red),” tegas Dalih kepada Radar Banten, Sabtu (29/4).

Baca Juga :

Sektor Kimia dan Alas Kaki di Kabupaten Serang Mulai Terdampak Kenaikan Harga Bahan Baku

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Pengadilan Agama Serang mencatat, periode Januari-April 2017, pihaknya telah menerima empat permohonan dispensasi nikah di bawah umur. Ada beberapa alasan pemohon, di antaranya kekhawatiran orangtua calon mempelai, anak mereka melakukan hubungan intim di luar nikah dan terjebak pergaulan bebas.

Permohonan nikah di bawah umur itu, diakui Dalih, ada yang dipenuhi pihak Pengadilan Agama Serang. Dalih menyatakan, kondisi darurat menjadi pertimbangannya mengizinkan pernikahan di bawah umur.

“Kita melihat kalau tidak diizinkan, akan menimbulkan dampak yang buruk. Kalau alasannya tidak masuk akal, kita tolak,” tegasnya.

Dalih menyatakan bahwa pernikahan di bawah umur sangat tidak dianjurkan. Mayoritas pasangan yang melakukan pernikahan di bawah umur, memiliki keluarga yang tidak harmonis. Anak dari pasangan di bawah umur pun tidak sehat karena terlahir dari rahim wanita yang belum cukup umur.

Mayoritas pernikahan di bawah umur itu, lanjut Dalih, terjadi akibat kelalaian orangtuanya dalam mendidik anak. “Bahkan, ada yang sudah melakukan nikah secara siri,” ungkapnya.

Dalih menjelaskan tentang batas usia pernikahan telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Yakni, minimal 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk laki-laki.

Panitera Pengadilan Agama Serang Dedeh Hotimah menambahkan, selama tahun 2016, pihaknya menangani sepuluh perkara nikah di bawah umur. Sementara, selama empat bulan pertama tahun ini, ada empat perkara nikah di bawah umur.

Jumlah pernikahan di bawah umur itu, tegas Dedeh, merupakan perkara yang tercatat di kantor urusan agama (KUA). Jadi, dimungkinkan jumlah pernikahan di bawah umur di Kabupaten Serang lebih banyak.

“Di satu sisi, kesadaran masyarakat untuk hukum meningkat. Sisi lain, kelalaian orangtua dalam mendidik anaknya,” ujar Dedeh soal pernikahan di bawah umur yang dicatatkan KUA dan penyebab pernikahan di bawah umur. (Rozak/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korem 064 Bersama Direktorat Jenderal Pajak Bersihkan Masjid Agung Banten

Next Post

Sanuji Pentamarta Siap Ramaikan Bursa Pilbup Lebak

Related Posts

Sektor Kimia dan Alas Kaki di Kabupaten Serang Mulai Terdampak Kenaikan Harga Bahan Baku
Berita Utama

Sektor Kimia dan Alas Kaki di Kabupaten Serang Mulai Terdampak Kenaikan Harga Bahan Baku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 3 Juli 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengungkapkan sejumlah faktor yang memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja...

Read moreDetails

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

Akan Ada Gedung Baru, Minat Masuk SDN Inpres Cikeusal Meningkat

Petani di Kabupaten Serang Diminta Percepat Tanam, Antisipasi Dampak Kemarau

Pendaftaran Dimulai, Disnakertras Kabupaten Serang Minta Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Nasional

Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Siapkan Pemusatan Latihan Paskibraka

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Next Post
Sanuji Pentamarta Siap Ramaikan Bursa Pilbup Lebak

Sanuji Pentamarta Siap Ramaikan Bursa Pilbup Lebak

Gudang Miras Berkedok Toko Material Digerebek, Ini Kata Kapolsek Kramatwatu

Gudang Miras Berkedok Toko Material Digerebek, Ini Kata Kapolsek Kramatwatu

Ketua Kenadziran Minta Pemda Perhatikan Masjid Agung Banten

Ketua Kenadziran Minta Pemda Perhatikan Masjid Agung Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

Minggu, 5 Juli 2026 08:13
Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Minggu, 5 Juli 2026 08:11
Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Minggu, 5 Juli 2026 07:47
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Minggu, 5 Juli 2026 07:17
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:07
Hasil Prancis vs Paraguay 1-0: Gol Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

Hasil Prancis vs Paraguay 1-0: Gol Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:05
MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

Minggu, 5 Juli 2026 08:13
Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Minggu, 5 Juli 2026 08:11
Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Minggu, 5 Juli 2026 07:47
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Minggu, 5 Juli 2026 07:17
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:07
Hasil Prancis vs Paraguay 1-0: Gol Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

Hasil Prancis vs Paraguay 1-0: Gol Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 08:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara resmi melepas kafilah Kabupaten Tangerang yang akan berlaga pada Musabaqah Tilawatil...

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

by Eko Fajar
Minggu, 5 Juli 2026 08:11

RADARBANTEN.CO.ID – Dewa United Banten FC resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Jan Olde Riekerink setelah empat musim kebersamaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak