slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Kementerian PUPR Kaji Batas Penghasilan MBR Untuk Dapat Rumah

Aas Arbi by Aas Arbi
11-05-2017 07:17:40
in Featured, Properti
Kementerian PUPR Kaji Batas Penghasilan MBR Untuk Dapat Rumah

Ilustrasi. Foto: Dok JPNN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan finalisasi kajian tentang kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak mendapatkan rumah subsidi. Kriteria MBR nantinya akan ditentukan berdasarkan standar biaya hidup layak dan upah minimum per zona. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai profil atau karakteristik MBR. Dengan begitu, kebijakan dan program perumahan MBR dapat tepat sasaran.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, ke depannya, batasan MBR akan berdasarkan penghasilan rumah tangga dan disesuaikan dengan zona di mana MBR berada. Tidak berlaku umum seperti sekarang. ”Zonasi batas penghasilan MBR akan menyesuaikan. Tapi masih dalam kajian,” kata Lana kepada Jawa Pos, Selasa (9/5).

Baca Juga :

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Saat ini kriteria MBR yang digunakan adalah mereka yang memiliki keterbatasan daya beli dan belum memiliki rumah dengan penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun. Dengan demikian MBR berhak mendapatkan bantuan dan kemudahan pembiayaan perumahan untuk memiliki rumah tapak dan rumah susun.
Kriteria tersebut berlaku umum untuk seluruh daerah di Indonesia, padahal biaya hidup dan standar upah minimal berbeda-beda antar satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini kemudian menimbulkan ketimpangan. Lana mengatakan, dengan adanya aturan baru mengenai zonasi batas penghasilan MBR nanti, MBR bisa mendapatkan rumah yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan zonasi untuk harga rumah subsidi. Setiap daerah memiliki harga rumah yang berbeda-beda. Untuk kawasan Jabodetabek, Maluku dan Maluku Utara, serta Bali dan Nusa Tenggara, rumah tapak dihargai Rp 141 juta. Di Pulau Jawa (di luar Jabodetabek) dan Pulau Sumatera (di luar Kepulauan Riau dan Bangka Belitung) rumah tapak ditawarkan dengan harga Rp123 juta. Di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga rumah yang ditawarkan juga berbeda. ”Zonasi harga rumah bebas PPN ini sesuai dengan PMK 113/2014 dan PMK 269/2014,” ungkapnya.

Lana menambahkan, untuk mendorong terbangunnya rumah MBR, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Perizinan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perda merupakan tindak lanjut dari lahirnya beberapa regulasi terkait pembangunan rumah MBR. Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Bagi MBR.

”Namun, hingga sekarang belum ada Perda yang spesifik dibuat untuk menindaklanjuti PP 64/2016 itu. Namun, atas inisiatif sendiri beberapa Pemda sudah mendelegasikan kewenangan perizinan ke kantor PTSP (pelayanan Terpadu Satu Pintu), bahkan sudah beberapa yang bisa secara on-line,” kata Lana.

”Kami juga melakukan rapat koordinasi dengan DInas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kanwin BPN di 10 provinsi. Kendala dalam pengurusan pertanahan dan perizinan juga terus dimonitor,” tambah Lana. (JPG/Radar Banten)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Singkirkan Atletico, Real Madrid Jumpa Juventus di Final

Next Post

Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Related Posts

konservasi DAS Cidanau
Cilegon

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

by Yusuf Permana
Sabtu, 23 Mei 2026 10:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau kembali dilanjutkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

Read moreDetails

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Next Post
Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Nikomas Bangun Taman dan Ruang Terbuka Hijau

Nikomas Bangun Taman dan Ruang Terbuka Hijau

Mucikari Tawari Polisi Kencan dengan PSK Bertarif Rp500 Ribu

Mucikari Tawari Polisi Kencan dengan PSK Bertarif Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

by Yusuf Permana
Sabtu, 23 Mei 2026 10:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau kembali dilanjutkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

by Yusuf Permana
Sabtu, 23 Mei 2026 09:36

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menghadapi tekanan fiskal serius setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perlambatan dan Pajak Kendaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak