SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan ruang terbuka hijau yang berupa pembangunan taman di jalan depan PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (10/5).
Pada acara tersebut, Bupati yang didampingi Direktur Utama PT Nikomas Gemilang Prince Tee menjelaskan, pelaksanaan peletakan batu tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan Satpol PP di ruas jalan Nikomas.
“Untuk penertiban selanjutnya akan dibuat tim dari unsur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sekitar,” katanya.
Setelah taman tersebut jadi, Tatu berharap masyarakat ikut berperan untuk menjaga lingkungan. Karena itu, taman tersebut menjadi aset bagi masyarakat dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Ke depannya akan kita buat imbauan kepada perusahaan lain dengan menampilkan video hasil dari pembuatan taman tersebut, sehingga perusahaan lain bisa mencontohnya,” ujarnya
Kepala Human Resources Development (HRD) PT Nikomas Gemilang Gatot Kurniawan mengatakan, tujuan dari pembangunan taman tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat dan memaksimalkan ruang terbuka di ruas jalan sekitar Nikomas.
“Tindakan ini kita lakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun, karena ini merupakan kesadaran dari kita untuk memaksimalkan ruang terbuka hijau,”katanya
Gatot menuturkan bahwa pengelolaan taman tersebut tidak dibebankan kepada perusahaan sepenuhnya.
“Perusahaan akan berupaya bekerjasama dengan dinas terkait yang ada di Kabupaten Serang sehingga pengelolaan taman bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Setelah pembangunan taman tersebut, diharapkan dapat mencegah pedagang liar, yang jadi penyebab kemacetan di ruas jalan Nikomas. Taman itu akan menjadi ruang publik hijau bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menikmati pemandangan yang berbeda dari sebelumnya. (Wirda Gariza Haque)










