SERANG – BPJS Kesehatan Cabang Serang mengembangkan strategi pelayanan bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS untuk menjadi peserta, tapi bisa juga melalui telepon seluler. Untuk menjadi peserta, masyarakat cukup menghubungi nomor 1500 -400. Cara ini merupakan alternatif bagi masyarakat yang tak ingin mengantri di kantor BPJS.
Kepala BPJS Serang Kantor Cabang Serang, Chandra Nurcahyo menjelaskan, untuk mendaftar calon peserta bisa menghubungi 1500- 400. Petugas care center akan menanyakan beberapa hal diantaranya nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan(BRI/BNI/Mandiri), nomor HP, alamat domisili dan alamt email. Calon peserta akan dilayani agend care center, pembicaraan antara calon peserta dengan petugas akan dijadikan bukti pendaftaran.
“Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Nomor Virtual Account(VA) akan dikirim ke ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang daftar melalui care center, mereka wajib membayar ke Bank dengan mekanisme autodebt dan pembayaran bulan selanjutnya juga seperti itu,” ujarnya saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Senin(15/5).
Chandra menambahkan dengan menghubungi 1500-400 juga, masyarakat bisa konsultasi kesehatan pada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan. “Jadi cara tersebut bisa memberikan pelayanan lebih sehingga BPJS bisa memeberikan kepuasan maksimal pada masyarakat soal kesehatan,” ucapnya.
Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan care center 1500-400, BPJS juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox. Kotak pendaftaran tersebut sudah mulai tersedia di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, kantor kecamatan di wilayah kerja BPJS Cabang Serang dan juga pusat perbelanjaan di Kota Serang seperti Mall Of Serang.” Sebagai informasi BPJS sudah menyediakan kanal-kanal pendaftaran di antaranya KC BPJS Serang, Kantor layanan kabupaten dan kota dan Laison Office, pedaftaran melalui New e-DABU untuk kategori peserta pekerja penerima upah(PPU), pendaftaran online melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran melalui bank seperti BRI, BNI, Mandiri),” ucapnya. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)
Untuk diketahui hingga saat Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa dan untuk jumlah di Provinsi Banten mencapai 7.686.827 jiwa. BPJS kesehatan juga bekerja sama dengan 20.766 fasilitas kesehatan tingkat pertama(FKTP)yang terdiri atas 9.825 puskesmas , 5.279 klinik pratama, 4.504 dokter praktek perorangan, 1.143 dokter gigi praktik perorangan, dan 1t RS tipe D Pratama. Selain itu BPJS kesehatan juga bermitra dengan 5.337 faskes rujukan tingkat lanjutan(FKRTL) yang mencakup 2.135 RS(termasuk di dalamnya klinik utama), 2.216 apotek dan 986 optik yang tersebar di Indonesia.
Sementara itu di Banten sendiri terdapat 605 FKTP yang bekerja sama dengan BOJSKesehatan yang terdiri dari 234 puskesmas, 336 klinik pratama, 9 dokter praktik, 9 klinik TNI, 13 klinik Polri dan 4 dokter Gigi . Kemudian untuk FKRTL di Provinsi Banten mencakup 78 RS(termasuk di dalamnya klinik utama) yang tersebar sebanyak 43 FKRTL di KCU Tangerang, 20 FKRTL di KC Tiga Raksa dan 15 FKRTL di KCU Serang.










