SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan fokus terhadap penanganan kemiskinan dan pemenuhan kesejahteraan sosial bagi warga Banten. Salah satunya dengan menganggarkan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Banten menganggarkan Rp289 miliar untuk membayarkan jaminan kesehatan warga miskin itu.
Kepastian penganggaran pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu diungkapkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti. “Tahun ini kita anggarkan Rp289 miliar untuk iuran PBI BPJS Kesehatan. Untuk jumlah jiwa yang dicovernya, selahkan koordinasi ke Dinas Kesehatan,” ungkapnya, Minggu 21 September 2025.
Rina mengakui, anggaran itu merupakan hasil akhir dari efisiensi anggaran yang pihaknya lakukan. Dimana, sebelumnya pihaknya menganggarkan Rp308 miliar di APBD Banten murni 2025, namun anggaran itu berkurang Rp19 miliar di Perubahan APBD 2025.
Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pemotongan anggaran itu tidak mengurangi standar Universal Health Coverage (UHC) di Banten. Hal itu lantaran pemenuhan bantuan PBI telah diampu oleh kabupaten kota yang ada di Banten.
Dengan begitu, masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan uluran tangan dari pemerintah dalam hal jaminan kesehatan mereka.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, sebelumnya Pemprov Banten telah lebih dahulu memastikan bahwa terdapat ploting anggaran pembayaran PBI BPJS Kesehatan di setiap kabupaten dan kota di Banten pada Perubahan APBD 2025 ini.
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di Banten, kami ikut mengevaluasi perubahan APBD dari masing-masing kabupaten kota, dan kami pastikan mereka telah melakukan mengcover PBI sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.
Andra menegaskan, pemangkasan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Banten tidak akan berdampak pada nilai standar UHC. Sebaliknya pemenuhan bantuan PBI harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh Pemprov, maupun kabupaten kota di Banten.
“PBI ini gotong royong, 12,4 juta warga Banten kan gak mungkin dikaper oleh Pemprov sendirian kan harus sama-sama,” paparnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Banten menegaskan bahwa upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalaui Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap menjadi prioritas meski ada penyesuaian anggaran.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











