CILEGON – Dua pengendara motor yang sedang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon terluka akibat dilempari batu oleh orang yang diduga mengidap gangguan jiwa. Akibatnya, kedua korban tersebut harus dilarikan ke RSUD Pangung Rawi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Satpol PP Kota Cilegon yang menerima laporan itu segera bergegas menuju lokasi perkara dan mengamankan pelaku yang didugaorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut.
“Sesuai info yang kami peroleh dari warga ODGJ ini ngamuk dan melempari warga yang sedang melintas. Ada dua korban yang terluka sudah di larikan ke Rumah Sakit Umum Panggung Rawi,” ujar Suhendi, Wakil Komandan Pleton Satpol PP Kota Cilegon, Rabu (17/5).
Dijelaskannya, setelah proses penangkapan berlangsung penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Cilegon. “Tugas kita hanya menangkap dan mengamankan saja agar tidak memakan korban lagi. Selepas itu pihak dinsos yang akan menindak lanjuti,” katanya.
Terpisah, dihubungi Radar Banten Online melalui telepone selular Kasi Jaminan Sosial pada Dinsos Cilegon, Mamat mengaku belum dapat memastikan pelaku tersebut merupakan ODGJ ataupun tidak. Saat ini kasus pelemparan tersebut ia serahkan kepada pihak kepolisian.
“Belum bisa dikatakan ODGJ karena belum ada pemeriksaan kesehatannya. Dari penelitian sepertinya orang terlantar. Makanya kita serahkan ke polisi,” ucapnya.
Dijelaskannya, pihaknya tidak menemukan adanya identitas kependudukan yang dibawa oleh pelaku. Namun menurut pengakuan pelaku, ia bernama Endri Rohendi, warga Kecamatan Cisalak, Subang. “Kalau setelah pemeriksaan kesehatan ia dipastikan ODGJ, maka kita nanti yang akan menanganinya,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










