SERANG – Polsek Serang melepaskan empat perempuan terduga jambret lintas daerah. Polisi tidak punya cukup bukti untuk meyakinkan tuduhan perampasan sebuah telepon seluler (ponsel) dan gelang emas 50 gram kepada keempat perempuan itu.
“Kita lepaskan, Minggu sore (21/5). Terpaksa dilepaskan karena setelah 1 x 24 jam diamankan, kami tidak dapat menemukan cukup bukti,” tegas Kanitreskrim Polsek Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Juwandi, Senin (22/5).
Keempat perempuan itu berinisial KI (52) asal Bululawang (Jawa Timur), SI (44) asal Bekasi Timur, SM (61) asal Bekasi Selatan, dan SS (58) asal Jakarta Timur. Sabtu (20/5) lalu, mereka dituduh berkomplot menjambret gelang emas seberat 50 gram milik Anah dan satu unit telepon seluler (ponsel). Kasus ini terjadi ketika Anah menghadiri undangan wisuda anaknya di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Yusuf Banten (SMHB), Jalan Sudirman, Kota Serang.
“Tidak ada yang lihat handphone itu dibuang. Siapa yang ngebuang? Tidak ada yang tahu. Bahkan, korban juga tidak melihat siapa yang mengambil gelang emas itu. Kalau ada saksi yang melihat, kita pasti akan proses karena pengakuan tersangka itu nomor sekian,” jelas Juwandi.
KI, SI, SM, dan SS diamankan petugas keamanan kampus UIN SMHB setelah anak kandung Anah bernama Muhyi Umam meminta bantuan untuk menghentikan laju keempat perempuan itu. Soalnya, kata Muhyi, Anah yang berjalan keluar dari tempat wisuda sekira pukul 13.00 WIB, dipepet oleh empat perempuan berpakaian gamis. Setelah ‘dikepung’ oleh keempat perempuan itu, Anah baru sadar gelang emas seberat 50 gram di tangan kirinya telah hilang.
Petugas keamanan berhasil mencegah keempat perempuan ketika akan naik angkutan umum di depan kampus. Saat didekati oleh petugas keamanan kampus, salah satu perempuan disebutkan membuang sebuah ponsel ke selokan di depan kampus.
Keempat perempuan itu lalu dibawa ke pos keamanan di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Serang, di seberang jalan depan kampus UIN SMHB. Seorang polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas lalu diminta membantu mengamankan keempat perempuan yang dicurigai kawanan jambret tersebut. Namun, saat digeledah polisi, tidak ada gelang emas milik Anah di tangan keempat perempuan.
Dugaan penjambretan dan pengamanan keempat perempuan berpakaian gamis itu sempat menarik perhatian warga. Beberapa orang sengaja datang ke pos keamanan kantor DPAD Kota Serang untuk melihat. Kerumunan warga berakhir setelah anggota Polsek Serang datang dan membawa keempat perempuan itu ke Mapolsek Serang.
“Identitas keempatnya sudah kita catat. Kalau memang dibutuhkan atau ada petunjuk, bisa kita mintai keterangan,” tandas Juwandi. (Merwanda/Radar Banten)











