SERANG – Pembebasan lahan untuk kawasan penunjang wisata Banten Lama akhirnya rampung juga. Setelah sempat terkendala lantaran ada pemilik yang enggan menjual lahannya, kemarin lusa Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akhirnya mampu meluluhkan dengan cara musyawarah.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Pariwisata Disparpora Kota Serang Suharman Rahmat mengaku, musyawarah sudah dilakukan pada Rabu (7/6) lalu. “Alhamdulillah, melalui cara musyawarah, bukan melalui pengadilan,” ujar Suharman, Jumat (9/6).
Suharman mengatakan, berdasarkan hasil akhir tim appraisal, terjadi penyesuaian angka nilai penggantian wajar. Semula, angka nilai penggantian wajar yang merupakan akumulasi dari harga tanah dan kompensasi tegakan, yakni Rp701 ribu per meter. Sekarang terjadi penyesuaian menjadi Rp789.596 per meter.
Kata dia, saat ini pembayaran lahan yang berada di Kampung Kebalen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, itu sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang. Anggaran yang akan dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 45.415 meter persegi itu, yakni Rp 14,5 miliar. Seperti diketahui, anggaran itu berasal dari bantuan keuangan Pemprov Banten 2016.
“Buku tabungan para pemilik lahan ada di kami dengan saldo Rp 0, apabila sudah ditransfer, baru kami proses,” ungkapnya. Ia menargetkan proses pembebasan lahan itu rampung pekan depan. Dengan begitu, pembangunan yang lainnya dapat segera dilaksanakan.
Kepala BPKAD Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, pihaknya sudah memproses transfer pembayaran kepada pemilik lahan sesuai surat perintah membayar dari pengguna anggaran. “Kami sifatnya hanya sebagai kasir, kalau ada surat perintah membayar, ya kami bayar,” ujarnya.
Hingga saat ini, ungkap Adang, semua pembayaran sudah diproses dan tinggal menunggu satu pemilik lahan lagi. “Kalau yang lain sudah, tinggal satu saja,” ungkapnya. (Rostinah/RBG)