CILEGON – Sopir angkutan umum khususnya bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) ataupun angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak oleh pihak Kepolisian.
Itu sesuai perintah langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ia sampaikan saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Minggu (11/6). “Saya minta kepada Kapolda Banten khusus untuk arus mudik itu diadakan random check. Jangan sampai nanti ada sopir yang mengkonsumsi narkoba, itu berbahaya,” ujar Tito.
Dijelaskannya, pola penerapan yang dapat dilakukan ialah menunggu kendaraan masuk terlebih dahulu baik di terminal ataupun pelabuhan. “Agar tidak menimbulkan kemacetan, begitu mereka sudah parkir petugas masuk ke mobil, sopirnya panggil ajak ke ruang khusus untuk diperiksa urinenya oleh polisi,” katanya.
Sementara itu, saat dihubungi Radar Banten Online melalui sambungan telepon selular, Senin (12/6), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon AKBP Asep M Jaelani mengaku akan segera melakukan tes urine kepada sopir angkutan umum seperti yang telah diperintahkan oleh Kapolri kemarin.
Kata dia, sasaran utama pelaksanaan hal tersebut di wilayah Kota Cilegon ada di Terminal Terpadu Merak (TTM). “Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kesbang, Dinkes, dan BNNP terlebih dahulu. Kalau kita hanya memback up dari pihak BNNP. Mungkin pelaksanaan tes urinenya pada H-7 nanti, dan fokusnya pada sopir AKAP,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)











