SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan terkait kawasan wisata religi Banten Lama. WH menjelaskan, Pemprov Banten tidak memperdebatkan soal aset dan pengelolaan kawasan tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten hanya akan fokus menata kawasan yang juga menjadi kawasan cagar budaya tersebut.
Pernyataan tersebut WH ungkapkan di dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Jumat (7/7).
“Penataan kawasan Banten Lama, yang kumuh kita rapikan, kotor kita bersihkan, yang masyarakat datang biar senang. Kita tidak pernah berpikir memperdebatkan soal aset. Saya tidak ada urusan dengan aset. Tapi saya lihat ada kekumuhan, kotor, saya perbaiki,” ujar WH dalam paripurna.
Pernyataan tersebut kembali dipertegas WH setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Raya Al Bantani KP3B. Kepada awak media WH menjelaskan, proses penataan Banten Lama akan dipimpin Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“Andika ketua tim. Soal teknis silahkan tanya. Pokoknya yang kumuh kita rapikan, kotor kita bersihkan. Sebagai warga Banten kita punya tanggung jawab moral, kenapa kita biarkan kumuh, malu. Soal status gak ada urusan saya,” ujar WH.
Terkait pengelolaan, WH menyerahkan hal tersebut terhadap undang-undang yang berlaku soal cagar budaya. Menurutnya, Pemprov Banten tidak mempersoalkan hal tersebut.
“Siapapun yang mengelola, (Banten Lama) saya harus perbaiki. Soal polemik saya gak ada urusan, saya hanya siapkan fasilitas. Banten punya banyak wisata tapi tidak ada terurus,” papar WH.
Proses penataan Banten Lama sendiri ditargetkan selesai tahun depan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








