SERANG – Belum genap dua bulan memimpin Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim fokus dalam mendisiplinkan pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat paripurna di DPRD Banten pun harus siap dievaluasi.
“Pak Sekda, tolong dicatat siapa-siapa (kepala OPD-red) yang tidak hadir,” kata Wahidin sebelum menyampaikan nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di ruang paripurna DPRD Banten, Jumat (7/7).
Gubernur yang akrab disapa WH itu juga menegaskan, semua pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten wajib menghormati undangan dari lembaga legislatif. “Kita harus hadir dan tidak boleh terlambat. Saya ingin semua pejabat Pemprov yang diundang menghadiri rapat paripurna ikut hadir,” ungkapnya.
Pernyataan WH disampaikan dalam rapat paripurna lantaran tempat duduk untuk para pejabat Pemprov hanya terisi setengahnya. Pantauan Radar Banten, rapat paripurna kemarin banyak kursi yang kosong. Bahkan kursi anggota Dewan sendiri juga banyak yang kosong karena hanya dihadiri 48 anggota dari total 85 orang wakil rakyat di DPRD Banten.
Sikap tegas Gubernur membuahkan hasil. Belum selesai menyampaikan nota pengantarnya dalam rapat paripurna, tempat duduk untuk pejabat dan kepala OPD di ruang paripurna mulai terisi penuh. Sejumlah kepala OPD pun satu per satu berdatangan mengikuti rapat paripurna.
Usai rapat paripurna, WH kembali menegaskan bahwa pejabat Pemprov wajib menunjukkan profesionalitas kerja, termasuk disiplin dalam mengikuti rapat paripurna di DPRD selaku mitra kerja Pemprov. “Ini tanggung jawab sekda, kalau pejabat pada malas, saya akan panggil sekda-nya,” tegas WH.
Menyikapi perintah Gubernur, Sekda Banten Ranta Suharta mengaku akan mengingatkan semua pejabat dan kepala OPD untuk meningkatkan kedisiplinan. “Tentunya harus ada semangat saling menghargai antarlembaga. Jadi, pejabat yang tidak hadir paripurna tanpa keterangan yang jelas akan kami berikan catatan sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Saat ini, lanjut Ranta, untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Banten, sedikitnya sembilan pegawai yang terancam mendapatkan sanksi pemecatan akibat terlibat kasus narkoba dan tidak disiplin. “Sekarang masih dibahas oleh BKD. Prosesnya begini kan ada disiplin pegawai, ada rapat-rapat, sedang digodok di BKD, rapat disiplin itu bukan satu dua orang, kasusnya pun mungkin pelanggaran disiplin, kawin lagi enggak bilang, terus macam-macamlah berdasarkan laporan,” jelasnya.
Anggota DPRD Banten Miptahudin menyampaikan kekecewaannya terhadap pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten yang sering mengabaikan undangan Dewan untuk menghadiri rapat paripurna. “Kami menyayangkan ketidakhadiran kepala OPD, mereka tidak menghargai lembaga DPRD. Padahal gubernur dan wakil gubernur saja menghormati DPRD,” ungkapnya.
Miptah berharap, pejabat Pemprov yang sering tidak hadir dalam rapat paripurna dievaluasi oleh Gubernur. “Rapat paripurna sangat penting. Jadi, kepala OPD mesti hadir. Terlebih setiap paripurna, Setwan sering memberikan undangan,” tegasnya. (Deni S/RBG)








