SERANG – Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap tenaga kerja sukarela (TKS) dan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta menjelaskan, di Pemprov Banten ada sekitar 6200 TKS, 360 an honorer kategori 1, dan 107 an honorer kategori 2. Jumlah para pegawan non PNS tersebut perlu kembali didata agar tertib administrasi.
“Yang sekarang didata, apakah ada TKS honorer yang tidak kerja mendapatkan gaji terus? karena disinyalir ada namanya tapi orangnya gak ada dan gak kerja,” ujar Ranta kepada awak media, Rabu (2/8).
Jika benar, menurut Ranta, tentu hal tersebut merugikan Pemprov Banten karena anggaran yang dialokasikan untuk hal tersebut bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting.
Dikatakan Ranta, Pemprov Banten saat ini sedang berjuang agar para honorer, khususnya K1 bisa segera menjadi PNS. “Kemarin Komisi II mengaku akan berjuang. Kesulitannya pengangkatan dari atas. Kalau pemerintah daerah, ada NIP-nya kita sanggup menggaji mereka ko. Pak gub (gubernur Banten) sudah bilang itu, asal ada NIP-nya,” kata Ranta.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjelaskan, pada saat kunjungan Komisi II DPR RI kemarin lusa, Pemprov Banten telah menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh para honorer K1 dan K2.
“Disana saya dan pak gubernur menyampaikan aspirasi soal K1 dan K2 yang belum diangkat. Kita minta agar komisi II agar dapat mendorong ke Kemenpan dan memberikan kuota ke Banten,” kata Andika.
Para honorer pun, tambah Andika sudah melakukan pertemuan dengan gubernur Banten Wahidin Halim, hanya saja, Pemprov Banten menurut Andika terbentur dengan moraturium pemerintah pusat.
“Yang terpenting sekarang mendapatkan kuasa dari Kemenpan RB langkah apa yang bisa kami lakukan. Yang kami prioritaskan K1 dan K2, kita selesaikan yang didepan mata dulu,” ujar Andika. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)











