SERANG – Proses pendataan ulang pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten merupakan upaya inventarisasi pegawai non PNS di Provinsi Banten. Dalam proses ini, seleksi TKS dimungkinkan untuk dilakukan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, inventarisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya penertiban pegawai. “Inventarisasi ini kita serius. Jadi dilihat perannya, kalau kemarin kan bisa dilihat lah siapa aja bisa bawa TKS. Kalau sekarang mah kita lihat, harus betul-betul sesuai kebutuhan atau tidak,” ujar WH, Jumat (4/8).
Menurut WH, pegawai TKS yang diperjakan harus betul-betul yang memiliki komptensi dan sesuai kebutuhan. “Kita lihat dia kerja atau enggak, punya output enggak, produktik enggak, ya kan gitu. Tunggu saja hasilnya, kita akan pilah-pilah atau mau diapain ya nanti (hasilnya). Sabar atuh. Yang jelas, saya sudah kumpulkan kepala OPD, sebab ini kan sudah menjadi temuan BPK, maka tanpa mengeluarkan surat keputusan gubernur, sebenarnya mereka sudah tahu,” tegas WH.
Sekretaris DPRD Banten EA Deni Hermawan mengaku sangat mendukung upaya tersebut, apalagi jumlah TKS di setwan tergolong paling banyak. “Tenaga non ASN ini di setiap OPD ada, meski memang di setwan yang dibilang banyak. Tapi ini harus menjadi upaya semua pihak, maka penyelesaiannya harus terpadu dengan kebijakan pimpinan. Apapun kebijakan pimpinan, kami akan mengikuti dan mendukung,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










