slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Mau Naik Haji Harus Tunggu 21 Tahun

Aas Arbi by Aas Arbi
11-08-2017 20:15:42
in Umum
Mau Naik Haji Harus Tunggu 21 Tahun

Ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Umat Islam yang ingin menunaikan  ibadah haji ke Tanah Suci harus bersabar. Sebab, masa tunggu yang harus dijalani cukup lama. Waktunya berkisar 21 tahun.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Afandi Kamis (10/9). Menurut dia, sebelumnya, masa tunggu untuk bisa menunaikan ibadah selama 25 tahun. Namun, sudah berkurang sekitar 3 tahun.

Baca Juga :

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Pengurangan masa tunggu tersebut terjadi setelah dikembalikannya kuota sebanyak 20 persen. ”Pada 2013, kuota kan dipangkas 20 persen. Kuota itu dikembalikan dan sudah normal. Apalagi, sekarang ditambah 10 ribu jamaah,” jelasnya usai pelepasan calon jamaah haji (CJH).

Kepada CJH yang akan berngkat tahun ini, dia mewanti-wanti tidak melakukan pelanggaran. Seperti membawa barang bawaan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Jika larangan tersebut dilanggar, akan menganggu terhadap proses pelaksanaan ibadah. Seperti tahun sebelumnya, kloter pertama tidak bisa melaksanakan salat Arbain. Bahkan, bisa-bisa terkendala untuk melaksanakan wukuf.

”Kami berharap agar CJH tidak mengulangi kejadian seperti tahun sebelumnya. Sebab, hal itu bisa menganggu proses ibadah mereka,” pintanya.

(mr/sin/onk/han/bas/JPR)

Tags: haji 2017Ibadah Haji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kakek Ini Cabuli Enam Anak SD di Serang, Modusnya Bisa Buat Korban Mahir Sepakbola

Next Post

Atlet Banten Tampil Kurang Memuaskan pada Kejurnas Menembak

Related Posts

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 
Wacana Publik

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

by Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 21:18

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc.,Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Sabda Rasulullah SAW: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ،...

Read moreDetails

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Samanudin, Warga Cilegon Berangkat Haji dengan Jalan Kaki, Warga Malaysia Kagum

Guru Besar UIN Jakarta Ajak Jemaah Rawat Kemabruran Haji

Haru, Kedatangan 393 Jemaah Haji Kota Tangerang di Asrama Haji Banten

Kloter 8 Jemaah Haji Tangerang Selatan Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Dirawat di Jeddah

Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Siap Tampung Kepulangan Jemaah Haji

Next Post

Atlet Banten Tampil Kurang Memuaskan pada Kejurnas Menembak

Grup Musik Asal Jawa Barat Ini Lebih Terkenal di Malaysia

Grup Musik Asal Jawa Barat Ini Lebih Terkenal di Malaysia

Porprov V Banten, Cilegon Target Lima Emas pada Cabor Muaythai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak