slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

20 OPD Pemkot Serang Belum Miliki Website

Redaksi by Redaksi
28-08-2017 12:04:09
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
20 OPD Pemkot Serang Belum Miliki Website
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dari 31 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkot Serang, 20 di antaranya belum memiliki website. Sementara, 11 OPD yang sudah memiliki website ada yang aktif dan ada juga yang belum dioptimalkan fungsinya.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seharusnya seluruh OPD memiliki website sendiri. “Berdasarkan imbauan Pak Walikota, akhir tahun ini semua OPD harus memiliki website,” ujar Hari, Sabtu (26/8).

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kata dia, banyak manfaat yang didapat OPD apabila memiliki website. Selain berfungsi sebagai wadahnya pejabat pengelola informasi daerah (PPID) pembantu di OPD, website juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi berkala dan sewaktu-waktu. Tak hanya itu, melalui website OPD dapat menampilkan progres realisasi dan capaian kinerja kepada masyarakat. “Website juga dapat menampilkan pelayanan administrasi yang terpadu ke kecamatan,” terangnya.

Apalagi, seluruh website OPD akan dikoneksikan ke website utama Pemkot, yakni serangkota.go.id. Ia mengatakan, dua UU itu memang tak mengatur sanksi bagi OPD yang tidak mempunyai website. Hanya saja, dari sisi keterbukaan informasi publik tentu akan kurang maksimal. Apalagi, tahun lalu Kota Serang menduduki posisi bontot di antara delapan kabupaten kota se-Banten. Untuk itu, Pemkot berupaya akan membuatkan website di 20 OPD yang belum memiliki dan memaksimalkan serta menghidupkan kembali 11 OPD lain yang sudah memiliki website.

Kata Hari, di Kota Serang masyarakat memang masih menggemari media konvensional. Namun, dengan perkembangan teknologi ke depan, website ini sangat dibutuhkan. Terlebih, bukan hanya fungsinya sebagai penyampai informasi, tapi juga pelayanan online bagi masyarakat.

Bagi OPD yang belum memiliki website, Walikota Serang Tb Haerul Jaman meminta agar segera menyerahkan data daftar informasi publik (DIP) ke Diskominfo untuk dibantu penginputan data dan bisa segera diakses masyarakat. “Sebelum bulan September, seluruh OPD sudah memasukkan DIP dan kegiatannya ke web masing-masing dan web PPID Pemkot Serang,” tegasnya. Hal itu akan menjadi bahan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kata dia, dengan teknologi informasi melalui sistem aplikasi yang sudah dibuat maka Pemkot memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari informasi dan mengadukan berbagai hal. “Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, ini juga kemudahan bagi ASN. Dengan aplikasi yang ada di Diskominfo, dapat membantu dan mempercepat kinerja ASN,” ujarnya.

Dengan begitu, bekerja tidak harus di atas meja. Bahkan, saat dinas luar pun ASN masih dapat melayani masyarakat. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Heboh, Akun Facebook ‘Kaos Singlet Anak SD’

Next Post

Rakor Pengamanan Libur Idul Adha Soroti Jalur Wisata Menuju Anyar

Related Posts

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai
Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 25 Juni 2026 18:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerapkan strategi percepatan dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang. Untuk mengejar target penyelesaian...

Read moreDetails

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kabar Duka, Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Next Post
Rakor Pengamanan Libur Idul Adha Soroti Jalur Wisata Menuju Anyar

Rakor Pengamanan Libur Idul Adha Soroti Jalur Wisata Menuju Anyar

Awasi Warga Negara Asing Tanpa Identitas

Awasi Warga Negara Asing Tanpa Identitas

Polytron Road Show Prime 7

Polytron Road Show Prime 7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Polsek Pamarayan bersama masyarakat telah menyelesaikan revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Baru, Desa Kampung Baru,...

Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

by Adam Fadillah
Sabtu, 27 Juni 2026 10:34

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Federasi Pencak Silat Tradisional Indonesia (FPSTI) Provinsi Banten, FPSTI Kota Cilegon, dan FPSTI Kota Serang resmi dikukuhkan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak