SERANG – Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Provinsi Banten, pendapatan daerah ditarget mencapai Rp 9,94 triliun.
Secara komposisi didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,73 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 4,20 triliun. Adapun belanja daerah ditargetkan mencapai Rp 10,43 triliun, yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 6,89 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,53 triliun.
Sementara besarnya komposisi belanja tidak langsung secara signifikan, kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, disebabkan oleh adanya pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
“Atas kondisi tersebut, pada Rancangan APBD-P 2017 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 495,15 miliar. Jumlah defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya yaitu sebesar Rp 495,15 miliar,” ujar Andika, Rabu (13/9).
Andika menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten memfokuskan pengalokasian anggaran di APBD-P 2017 untuk sedikitnya enam hal yang merupakan prioritas untuk dikerjakan hingga akhir tahun ini. Pemprov ingin agar APBD-P 2017 dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Upaya yang harus dilakukan sudah barang tentu berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pengendalian inflasi untuk menjaga kesinambungan daya beli masyarakat,” katanya.
Ada pun keenam hal dimaksud adalah penyediaan sarana dan prasarana pendidikan berupa pengadaan lahan untuk unit sekolah baru, peralatan praktik siswa, mebelair sekolah serta penambahan bantuan operasional sekolan daerah (Bosda). Berikutnya, pelayanan jaminan kesehatan masyarakat miskin; pembangunan dan rehabilitasi jalan; penataan kawasan Serang Timur dan Banten Lama; dan penataan aliran sungai.
Selanjutnya, penanganan sampah, penyediaan air bersih di kawasan strategis, dan pembangunan jalan di lingkungan kawasan kumuh, pembinaan kesiapsiagaan kebencanaan kader Karang Taruna dan Tagana, dan pembayaran kewajiban. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










