slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Kaji Ulang Izin Tempat Panti Pijat di Tangsel

Aas Arbi by Aas Arbi
24-09-2017 09:09:50
in Featured, Hukum
Kaji Ulang Izin Tempat Panti Pijat di Tangsel

Panti pijat Vermoge di Kelurahan Buaran, Serpong, Rabu (20/9), disegel.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Disegelnya panti pijat Vermoge di Kelurahan Buaran, Serpong, Rabu (20/9), membuka mata kalau tempat tersebut rentan terjadi praktik prostitusi. Apalagi, penyegelan bukan kali ini terjadi. Tetapi sudah beberapa kali. Hal tersebut memantik komentar para wakil rakyat yang menginginkan adanya tindakan tegas pemerintah. Masalah perizinan panti menjadi sorotan anggota dewan. Kenapa tempat tersebut bisa keluar izinnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Siti Khodijah, mengeluhkan pemkot yang mudah memberikan izin kepada tempat hiburan meski kerap melanggar aturan.

Baca Juga :

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Tangsel Galang Dana Bencana Sumatera, Donasi Tembus Rp700 Juta

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah Bertahap dan Siapkan Solusi PSEL

Ia mengaku miris melihat beberapa tempat hiburan yang terang-terangan memberikan jasa prostitusi, namun seperti diabaikan.

”Kami prihatin dengan banyaknya tempat prostitusi. Kalau begini terus, ketertiban dan ketentraman masyarakat akan terganggu,” ujarnya, kemarin.

Khodijah mengatakan, tidak bisa menampik tempat hiburan itu dekat dengan praktik asusila. Maka itu, ia berharap secara berkala pemkot memeriksa panti pijat.

BACA : Diduga Berikan Layanan Seks, Panti Pijat Vermogen di BSD Ditutup

Anggota II DPRD Kota Tangsel Eeng Sulaiman sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata agar bekerja lebih baik dalam mengawasi tempat-tempat hiburan. Ia telah meminta instansi tersebut bisa lebih teliti sebelum mengeluarkan izin. Berkas pengajuan izinnya, fasilitasnya, dan lainnya harus benar-benar diperhatikan. ”Ini yang harus diperhatikan. Jangan asal keluarkan izin yang dampaknya kurang baik,” imbuhnya.

Kepala Bidang penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pihaknya terus mengawasi setiap bentuk pelanggaran aturan. Termasuk panti pijat yang menyediakan layanan prostitusi. Namun, untuk menghilangkan praktik tersebut rasanya sulit karena bisnis prostitusi ada di setiap tempat. ”Kalau benar-benar hilang tidak ada prostitusi sepertinya sulit. Yang kita lakukan hanya meminimalisasi saja,” ujarnya. (MG-04/RBG)

Tags: Pemkot Tangerang SelatanPraktik Prostitusiprostitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Film Open Water 3 Cage Dive, Reality Show yang Mencekam

Next Post

Balai TNUK Lepas Tukik di Pantai Cidaon

Related Posts

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap
Hukum

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 1 Maret 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten membongkar praktik prostitusi di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan...

Read moreDetails

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Tangsel Galang Dana Bencana Sumatera, Donasi Tembus Rp700 Juta

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah Bertahap dan Siapkan Solusi PSEL

Walikota Tangsel Teken Kerjasama SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane

Wagub Banten Instruksikan MoU Sampah Tangsel-Pandeglang Dibatalkan

KPK RI Beberkan Data 7 Pemda di Provinsi Banten Dapat Rapor Merah, Ini Rinciannya

Kerja Sama dengan Tangsel, TPA Bangkonol Berpotensi Tambah PAD Pandeglang hingga Rp9 Miliar per Tahun

Digitalisasi dan Optimalkan Aset Strategis, Upaya Tangsel Genjot PAD Demi Layanan Publik Unggul

Anggaran Tangsel 2025 Direvisi, Walikota dan DPRD Sepakat Demi Kebutuhan Rakyat

Next Post
Balai TNUK Lepas Tukik di Pantai Cidaon

Balai TNUK Lepas Tukik di Pantai Cidaon

Walikota dan Sejumlah Pejabat Cilegon Ditahan KPK, HMI Bersyukur

Walikota dan Sejumlah Pejabat Cilegon Ditahan KPK, HMI Bersyukur

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kota Cilegon

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32
Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51
Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Jumat, 26 Juni 2026 09:41
Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32
Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51
Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Jumat, 26 Juni 2026 09:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 10:45

Dua dari empat pelaku pencurian yang bertemu Resmob Polres Serang.

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

by Redaksi
Jumat, 26 Juni 2026 10:37

JAKARTA – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia usaha melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak