LEBAK – Keberhasilan pencapaian nilai realisasi investasi di Kabupaten Lebak sangat tergantung dari kedisiplinan para pengusaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jajuli dalam rangka sosialisasi LKPM di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Kamis (28/9).
“Secara keseluruhan keberhasilan pencapaian nilai investasi perlu bersinergis dengan semua stakeholder serta pemerintah. Kita selalu berupaya dan berusaha dalam meningkatkan nilai investasi dan jumlah investor di Kabupaten Lebak,” katanya.
Jajuli mengaku, DPM-PTSP mempunyai empat misi dalam menciptakan hal tersebut, yaitu memujudkan kapasitas kelembagaan yang berkualitas, meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing, meningkatkan efektivitas perencanaan dan promosi penanaman modal, dan mewujudkan sistem informasi data penanaman modal dan perizinan yang handal.
“Dengan misi tersebut, diharapkan dapat mencapai target yang sudah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak tahun 2014-2019 yaitu sebesar Rp 13,57 triliun,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, percepatan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Lebak salah satunya perlu didukung oleh penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang rutin untuk dilakukan para pengusaha.
“Oleh karena itu, para pengusaha agar dapat bekerjasama, sehingga target yang sudah diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2014-2019 dapat tercapai sesuai apa yang sudah kita harapkan,” pungkasnya.
Jajuli menambahkan, realisasi investasi sampai dengan triwulan II untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 2 triliun lebih dan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 9,4 triliun lebih. (Omat/twokhe@gmail.com)