PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang sedang mengusulkan uang kerohiman untuk masyarakat yang memiliki bangunan di sepanjang jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Upaya itu sengaja dilakukan, agar warga yang bangunan rumahnya terkena gusuran bisa mendapatkan bantuan.
Namun, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan, uang kerohiman itu hanya diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan di lahan kereta api Rangkasbitung-Labuan. “Kalau mereka tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan kemungkinan tidak akan diberikan uang kadeudeuh atau uang kerohiman,” katanya di gedung Setda Pandeglang, kemarin.
Kurnia mengaku, Pemkab Pandeglang tidak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan melakukan ganti rugi terhadap bangunan milik warga yang akan ditertibkan, karena hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. “Kebijakannya ada di Kementerian Perhubungan. Kalau kita hanya sekadar melakukan pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan reaktivasi jalan kereta api Rangkasbitung-Labuan itu. Mengenai hal lain yang sifatnya teknis itu ada di mereka (pemerintah pusat-red),” ujarnya.
Ditanya soal kemajuan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan, Kurnia menjelaskan hingga saat ini petugas masih melakukan identifikasi lahan. “Masih proses identifikasi, lahan-lahan mana yang dipakai masyarakat, terus identifikasi penambahan lahan baru di mana, luasnya berapa, tetapi kalau luasnya saya belum tahu karena belum selesai dilakukan pendataan, kalau sudah selesai akan disampaikan kepada kita (Pemkab-red),” katanya.
Kurnia meyakinkan bahwa kegiatan pembangunan jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan akan selesai tepat waktu, karena dikerjakan secara optimal. “Insya Allah tahun 2020 sudah selesai dikerjakan dan sudah bisa digunakan. Karena, hingga saat ini semua pihak terus bergerak. Bahkan, pembuatan DED-nya (detailed engineering design) akan selesai di tahun 2018. Setelah DED itu selesai maka akan langsung dilakukan kegiatan pembangunannya paling lambat di awal 2019. Dan, di 2020 jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan sudah bisa dipergunakan,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi menyarankan agar proses reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan dilakukan dengan optimal, karena bisa memudahkan akses dan meningkatkan perekonomian masyarakat. “Tentunya kegiatan itu sangat baik dan harus kita apresiasi. Mengenai persoalan lainnya, biarkan itu diselesaikan sesuai tugas masing-masing. Yang terpenting adalah agar kegiatan ini bisa segera diselesaikan karena sangat positif khususnya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya. (Adib F/RBG)










