SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu program strategis nasional (PSN) yang ada di Banten saat ini belum berjalan. Reaktivasi Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan yang dicanangkan sejak 2019 lalu masih tertunda.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian anggaran untuk penertiban lahan. “Sejak 2020 anggaran penertiban direlokasi pemerintah untuk penanganan Covid-19,” ujar Rode melalui telepon seluler, Kamis (23/6).
Kata dia, pemerintah juga belum mengalokasikan anggaran untuk penertiban lahan tahun ini. Anggaran yang dibutuhkan untuk penertiban lahan sedang proses perhitungan ulang, karena penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tahun 2019 sudah habis masa berlakunya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Perkeretaapian Metropolitan dan Banten Alex Reinhard Manik menambahkan, anggaran penertiban lahan saat ini belum tersedia. Pada tahun 2019 dan 2020 sudah pernah dianggarkan, tapi anggaran tersebut terkena optimalisasi untuk penanganan Covid-19. “Untuk kebutuhan anggaran secara pasti sih masih belum bisa kami pastikan karena nilainya harus melalui jasa Konsultan KJPP dulu untuk pastinya, akan tetapi tahun depan kami mencoba mengusulkan sebesar kurang lebih Rp99 miliar,” terangnya.
Ia memaparkan, total bangunan yang ditertibkan berupa bangunan semi permanen serta bangunan permanen kurang lebih 76.125 meter persegi atau dengan jumlah bangunan sebanyak kurang lebih 1.326 bangunan dari 15 desa. Namun sebelum penertiban, akan dilakukan penghitungan ulang khawatir ada perubahan. Bahkan berdasarkan ketentuan yang baru, tanaman hidup juga akan diperhitungkan. “Tentu akan merubah angka, walaupun tidak terlalu besar,” tutur Alex.
Kata dia, untuk penertiban lahan, pihaknya hanya mengganti rugi bangunan warga. Sedangkan lahan yang ada adalah milik pemerintah. Tahun ini, anggaran yang tersedia digunakan untuk pengembangan Stasiun Rangkasbitung untuk mendukung reaktivasi KA Rangkasbitung-Labuan ini serta double track Rangkasbitung-Merak. “Sekaligus pembebasan lahan di sejumlah titik yang bukan milik pemerintah,” terangnya. (nna/nda)










