PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah akan mereaktivasi alur perlintasan kereta api (KA) Rangkasbitung–Pandeglang.
Namun saat ini masih menyisakan rel tua di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang.
Pemerintah berencana melakukan reaktivasi jalur KA Rangkasbitung–Pandeglang.
Target penertiban lahan bekas jalur lama mulai tahun 2026. Warga Pandeglang menyambut kabar ini dengan bangga karena moda transportasi kereta api segera hadir kembali, seperti di kota dan kabupaten lain.
Salah satu warga Pandeglang, Didi, mengaku sudah lama menantikan kabar reaktivasi jalur kereta api tersebut. Ia optimistis kehadiran KA akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
“Saya jujur Alhamdulillah dengan ada kabar seperti ini sangat senang, karena kita belum ada kereta api seperti daerah lain. Makanya rencana ini pemerintah harus gerak cepat,” kata Didi, Senin 22 September 2025.
Menurut Didi, kehadiran kereta api akan mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam sektor transportasi dan ekonomi. Ia berharap pemerintah segera merealisasikan rencana tersebut agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.
Kereta api dinilai menjadi moda transportasi andalan di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Pemerintah menilai reaktivasi jalur KA Rangkasbitung–Pandeglang akan mendukung kebutuhan transportasi yang aman dan efisien.
Kereta api menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari kenyamanan dengan ruang gerak lebih luas, fasilitas yang memadai, hingga pengalaman perjalanan yang lebih relaks. Proses pembelian tiket yang mudah juga menjadi alasan moda transportasi ini semakin diminati.
Selain itu, kereta api dikenal efisien dari segi waktu. Dengan jadwal yang teratur dan jalur khusus, penumpang bisa mencapai tujuan lebih tepat waktu dibanding moda transportasi lain.
Editor: Bayu Mulyana











