slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Berikan Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Redaksi by Redaksi
09-10-2017 09:28:21
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Pemprov Banten Akan Operasikan Samsat Gendong

Nandy S Mulya

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Guna meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, Pemerintah Provinsi Banten melakukan banyak kegiatan. Baik kegiatan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara yang menangani persoalan tersebut seperti bimbingan teknis, hingga kegiatan untuk meningkatkan semangat kerja dan prestasi kerja seperti pemberian penghargaan.

Kali ini Pemprov Banten memberikan penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah baik kepada ASN secara perseorangan, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut dibagi ke dalam tiga kriteria. Pertama, kriteria bendahara pengeluaran, kedua kriteria pengurus barang, dan ketiga kriteria penata akuntansi.

“Kita buat mekanisme penilaian untuk setiap kriterianya, sehingga penghargaan nanti diberikan seobjektif mungkin dan dilakukan dengan penilaian-penilaian tertentu,” ujar Nandy, Senin (9/10).

Nandy menjelaskan, untuk kriteria bendahara pengeluaran, aspek penilaiannya yaitu revolving uang persediaan, pengembalian tambah uang, hukum disiplin, temuan inspektorat, pergeseran SPD, dan kehadiran rapat koordinasi.

Kriteria pengurus barang, aspek penilaiannya yaitu tepat waktu dalam menyusun dokumen rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, menyiapkan usulan permohonan penetapan status penggunaan barang milik daerah, serta dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan atau bangunan dan selain tanah dan atau bangunan.

Kemudian tepat waktu dalam melaksanakan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah, membantu mengamankan barang milik daerah yang berada pada pengguna barang, misalnya sertifikasi, pengamanan kendaraan dinas, dan sebagainya.

Lalu, tepat waktu dalam menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, membuat kartu inventaris ruangan dan memberi label barang milik daerah, melakukan stock opname barang persediaan, melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang pengguna barang dan laporan barang milik daerah, kehadiran dalam kegiatan aset, dan tidak pernah terkena sanksi disiplin PNS.

Sedangkan untuk kriteria penata akuntansi aspek penilaiannya yaitu kepatuhan penyampaian laporan, keaktifan dalam setiap forum atau kegiatan akuntansi, tingkat keakuratan data dalam pelaksanaan tugas, pemahaman terhadap aturan terkait penyusunan laporan keuangan, prinsip dasar akuntansi dan aplikasi sistem informasi yang digunakan, masa menjabat sebagai pelaksana akuntansi, responsif dan komunikatif, loyalitas dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan, dan latar belakang pendidikan.

“Nah setiap aspek memiliki bobot nilainya. Akumulasi dari bobot tersebutlah yang menjadi acuan pemberian penghargaan,” ujar Nandy.

Terkait penerima penghargaan, untuk kriteria bendahara pengeluaran, terbaik I yaitu Rezqi Taqiya dari OPD Kesbangpol, terbaik II yaitu Aulia Fathurahman dari OPD BPBD, terbaik ketiga yaitu Rahmat Sriyanto dari OPD DPMD.

Untuk kriteria pelaksana akuntansi, terbaik I yaitu Eka Mahmudin Setya Warga dari OPD Dinas ESDM, terbaik II Boy Roni Risnandi dari Inspektorat, terbaik III yaitu Abid Tohir dari DP3AK2B.

Untuk kriteria pengurus barang, terbaik I yaitu Tati Sulastri dari Diskominfo Statistik dan Persandian, terbaik II yaitu Agus Andriansyah dari Dinas ESDM, dan terbaik III yaitu TB Ubung Sujadi dari Kesbangpol.

“Untuk OPD terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau Dinas ESDM,” kata Nandy. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Jera Karena Narkoba, Sony Pawitan Kembali Diciduk

Next Post

21 Tahun, XL Axiata Raih Hasil Positif

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post
21 Tahun, XL Axiata Raih Hasil Positif

21 Tahun, XL Axiata Raih Hasil Positif

Anak 9 Bulan Sampai 15 Tahun Harus Divaksin MR

Diperpanjang, Pencapaian Target Imunisasi MR Banten Masih Jeblok

MSI: Kinerja Pemkot Serang Belum Memuaskan

MSI: Kinerja Pemkot Serang Belum Memuaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak