KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Posko tersebut merupakan bagian dari program “PWI Mendengar” yang bertujuan menampung laporan, keluhan, maupun informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB pada seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, mengatakan keberadaan posko pengaduan diharapkan dapat menjadi saluran independen bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Melalui Posko Pengaduan SPMB 2026, kami ingin memastikan masyarakat memiliki saluran yang independen untuk menyampaikan berbagai persoalan selama proses penerimaan murid baru. Setiap laporan akan kami verifikasi dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran akan kami teruskan kepada instansi yang berwenang,” kata Eko, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Tangsel, Edy Riyadi, menjelaskan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026.
“Posko ini kami hadirkan agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi kendala dalam proses SPMB. Kami siap menerima laporan dan mengawal penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Koordinator Pengaduan SPMB 2026, Malik Abdul Aziz, mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kendala teknis, maupun persoalan lainnya selama pelaksanaan SPMB agar segera menyampaikan laporan melalui Posko PWI Mendengar.
PWI Kota Tangsel menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 08788-36-56789 dan 0895-36694-5521 selama pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung.
Melalui posko tersebut, PWI Kota Tangsel berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Editor: Mastur Huda











