SERANG – Sebanyak sembilan partai politik di Kota Serang hingga hari ini diketahui belum mendaftar sebagai calon peserta Prmilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, besok, Senin (16/10), merupakan hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.
“Partai yang belum mendaftar, Partai PKPI, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai PKS, Partai PPP, dan Partai Republik,” papar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Heri Wahidin saat dikonfirmasi Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Minggu (15/10).
Berdasarkan data, secara keseluruhan ada 19 parpol di Kota Serang yang bisa ikut Pemilu 2019 nanti. 12 merupakan partai lama dan tujuh lainnya merupakan partai baru.
Menurut Heri, KPU Kota Serang sesuai jadwal akan membuka pendaftaran hingga besok pulul 16.00. Jika hingga waktu tersebut masih ada yang mendaftar, KPU akan melakukan rapat dengan Panwaslu untuk membahas solusi tersebut.
“Kita belum tahu langkah apa jika nanti ternyata masih ada partai yang belum daftar. Kita rapatkan dulu dengan Panwaslu,” kata Heri.
Mengingat partai yang belum mendaftar masih banyak, Heri mengimbau agar pengurus partai tersebut segera datang ke KPU untuk mendaftar. “Karena tinggal satu hari lagi, kami mohon untuk segera,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








