slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jumlah Mahasiswa di Bawah Seribu, Kampus Swasta Akan Digabung

Redaksi by Redaksi
21-10-2017 10:04:30
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Jumlah Mahasiswa di Bawah Seribu, Kampus Swasta Akan Digabung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pada 2019 nanti pemerintah bakal membersihkan perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak sesuai standar minimal layanan akademik. Bagi yang tidak sesuai kriteria bakal langsung dicabut izinnya. Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.

Data Kemenrisktekdikti menyebutkan, saat ini jumlah PTS mencapai 3.128 unit. Jumlah itu belum termasuk kampus swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai 1.025 unit. Pada 2019 nanti, Kemenristekdikti bakal mengurangi jumlah PTS dari 3.128 unit menjadi 2.128 unit.

Baca Juga :

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Rujukan Kemenristekdikti dalam mengurangi jumlah PTS itu adalah Permenristekdikti 100/2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS. Peraturan itu keluar pada 2016 lalu, namun baru berlaku efektif pada 2019 nanti.

Kabid Kelembagaan dan Sistem Informasi Kopertis Wilayah VII Jawa Timur (Jatim) Purwo Bekti menuturkan, salah satu ketentuan dalam Permenristekdikti 100/2016 yang harus ditaati adalah jumlah program studi (prodi). “Untuk universitas, jumlah prodi minimalnya sepuluh unit. Perinciannya, enam prodi rumpun eksakta dan empat prodi rumpun sosial,’’ jelasnya, kemarin (20/10).

Nah, bagi universitas swasta yang jumlah prodinya kurang dari sepuluh unit, siap-siap akan dicabut izinnya pada 2019 nanti. Daripada dicabut izinnya, sebaiknya universitas-universitas dengan jumlah prodi sedikit itu melakukan merger atau bergabung.

Di sejumlah kesempatan, Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, salah satu indikator sehatnya PTS adalah dari jumlah mahasiswa. Secara ekstrem, Nasir mengatakan, PTS yang sehat itu jika jumlah mahasiswanya mencapai seribu orang lebih. Sehingga, dia mewajibkan PTS yang jumlah mahasiswanya kurang dari seribu orang untuk merger. Nasir memperkirakan jumlah PTS yang jumlah mahasiswanya kurang dari seribu orang mencapai dua ribuan unit.

Lebih lanjut, Bekti mengatakan, jumlah mahasiswa terkait dengan pengelolaan keuangan kampus. Dia tidak memungkiri bahwa semakin sedikit mahasiswa maka uang yang dikelola PTS juga sedikit. Kondisi keuangan yang tidak sehat, berpotensi memunculkan kecurangan atau pelanggaran akademik. Contohnya adalah karena uang terbatas, dosen tetapnya sedikit.

“Ujungnya tatap muka perkuliahannya tidak sesuai ketentuan. Tetapi, tetap meluluskan mahasiswa,’’ katanya.

Bekti tidak bisa menyimpulkan kampus-kampus seperti ini bakal menerapkan praktik jual-beli ijazah. Namun, potensi penyimpangan di PTS yang tidak sehat keuangannya cukup besar. “Tidak bisa dipungkiri PTS hidup dari uang yang masuk,’’ jelasnya.

Mantan wakil rektor bidang akademik dan riset Universitas Paramadina Jakarta Totok Amin Soefijanto mengatakan, selama jadi wakil rektor, dia selalu bersinggungan dengan urusan akreditasi. Dia menjelaskan, untuk mendapatkan nilai akreditasi yang baik, minimal jumlah mahasiswanya 1.500 orang. “Sementara masih banyak PTS yang jumlah mahasiswanya bahkan kurang dari 500 orang,’’ jelasnya.

Dia mengatakan, di Jakarta saat ini ada 500 unit PTS. Tidak semuanya memiliki jumlah mahasiswa yang mencukupi. Merujuk data Bappenas, rentang jumlah mahasiswa di Indonesia mulai dari 500 orang hingga 50 ribu orang per kampus.

Terkait rencana pengeprasan kampus swasta yang mencapai seribu unit sampai 2019 nanti, Totok meminta pemerintah juga mempertimbangkan faktor partisipasi pendidikan tinggi. Saat ini, jumlah angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi sekira 45 persen. Itu artinya, hanya 45 persen dari anak usia kuliah yang mengenyam pendidikan tinggi.

Anggota Komisi X DPR Dedi Wahidi mendukung upaya merger PTS oleh Kemenristekdikti. Namun, dia mengatakan, proses merger itu tidak bisa dijalankan secara sukarela. ’’Karena PTS itu milik yayasan. Harus dipaksa dengan aturan-aturan,’’ katanya.

Mantan wakil bupati Indramayu itu mencontohkan, ketika patokannya jumlah mahasiswa minimal maka harus dipertegas. Bahwa PTS yang jumlah mahasiswanya sedikti wajib merger atau dicabut izinnya.

Terkait dengan angka partisipasi belajar, Dedi mengatakan, merger besar-besaran belum tentu akan menurunkan APK pendidikan tinggi. Dia menjelaskan dalam satu kota atau kabupaten, tentu ada banyak PTS. Kemudian dampak dari merger tidak akan membuat jumlah PTS menjadi habis sama sekali.

Dirjen Kelembagaan Ipte-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan, PTS yang manajemen akademik dan keuangannya tidak sehat memang didorong untuk merger. Namun, dia mengakui bahwa merger PTS secara besar-besaran itu bukan perkara mudah.

’’Yang banyak ditanyakan, ketika ada PTS yang bersedia merger insentifnya apa?’’ katanya.  Patdono menuturkan, pemerintah tidak begitu saja menyuruh PTS untuk merger tanpa memberi timbal balik apa-apa. Dia menjelaskan, ada sejumlah klausul insentif kebijakan yang disiapkan untuk PTS merger. Di antaranya adalah urusan akreditasi prodi.

Dosen ITS Surabaya itu mengatakan, ketika ada penggabungan kampus A dan B, dimana satunya prodi akreditasi B dan satunya akreditasi C maka yang dipakai akreditasi B. Kemudian jika ada prodi akreditasi A bergabung dengan prodi akreditasi B maka yang digunakan akreditasi A.

Selain itu, PTS yang bersedia merger akan dipermudah dalam usulan membuka prodi baru. Misalnya, saat ini Kemenristekdikti memoratorium usulan prodi rumpun sosial, namun bagi universitas baru hasil merger diperbolehkan mengusulkan prodi rumpun sosial. Supaya jumlah prodinya memenuhi ketentuan minimal untuk pembentukan universitas. (JPG/RBG)

Tags: Perguruan Tinggi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Resep Cantik Ala Aline Adita

Next Post

Pilkada Kota Serang 2018: Golkar Pasang Target 70 Persen

Related Posts

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat
Berita Utama

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat

by Adam Fadillah
Sabtu, 6 Juni 2026 10:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Citangkil Cilegon terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi...

Read moreDetails

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Prodi Sistem Komputer Unsera Raih Akreditasi Unggul dari LAM Infokom

Dosen Universitas Bina Bangsa Ikuti PKM Internasional, Perluas Jejaring dan Wawasan Akademik Global

Mendiktisaintek Resmikan Gedung FIKES UNIBA di Serang, Siap Cetak SDM Kesehatan Unggul

Mahasiswa Kedokteran UI Turun ke Desa, Periksa Kesehatan dan Cegah Stunting Sejak Dini di Mancak

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Ratusan Warga Binaan Rutan Pandeglang Didaftarkan Sekolah Gratis

Next Post
Pilkada Kota Serang 2018: Golkar Pasang Target 70 Persen

Pilkada Kota Serang 2018: Golkar Pasang Target 70 Persen

Polres Serang Kota Tambah Personel

Wartawan Jadi Korban Pemukulan Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf

Dipicu Masalah Asmara, Belasan Oknum Polisi Pukuli Pelajar

Kasus Pemukulan Pelajar, Langkah Perdamaian Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak