SERANG – Prilaku masyarakat yang buang air besar sembarangan masih tinggi. Padahal, prilaku tersebut sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Efrizal mengatakan, berdasarkan data Dinkes Kabupaten Serang, terdapat 31 desa di 10 kecamatan dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Sementara 285 desa di 28 kecamatan masih melakukan prilaku tidak sehat tersebut.
Dikatakannya, harus ada komitmen dari berbagai pihak, seperti Perkim, pembangunan desa, camat dan kepala desa untuk mengatur capai target Stop BAB Sembarangan (SBS).
“29 kecamatan baru 1 kecamatan. Yaitu Pabuaran. WC itu penting untuk kesehatan, dikita (masyarakat-red) paling berat mindset orang mau pindah ke WC,” ujar dia, Senin (23/10).
Sementara itu, Padarincang dan Ciomas belum dinyatakan bebas buang air besar sembarangan. Padahal, kata dia, air di wilayah tersebut sangat melimpah.
“Ini tantangan berat karena tugas kami memicu memberikan penting adanya jamban,” tuturnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta pada masyarakat agar memiliki jamban. “Saya minta targetnya, jangka waktunya, progres tiap tahunnya diawasi. Sebenernya kalau ditanggapi serius, mereka masyarakat mampu wajib punya jamban,” paparnya.
Dikatakannya, yang kurang mampu bisa dicarikan solusi misalnyaa arisan. Ia menyarankan dari kepala desanya harus punya rencananya.
“Nanti stimulan, mereka berapa 20 persen. Ini harus dilakukan kalau cuma wacana-wacana saja, sejak saya wakil baru satu kecamatan yang terwujud, kan, aneh,” kesalnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).