CILEGON – Antisipasi bencana alam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon menyiapkan 100 ton beras setiap tahun sebagai cadangan pangan.
Kepala DKPP Kota Cilegon Wawan Hermawan mengatakan, cadangan pangan yang tersedia tidak dapat dikeluarkan tanpa adanya kriteria khusus yang telah ditetapkan dalam aturan pemerintah.
“Itu baru bisa keluar dalam kondisi kedaruratan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir besar, tanah longsor, dan lahan pertanian diserang hama,” ujar Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/10).
Wawan menjelaskan, meski sepanjang tahun 2017 ini sebagian Kota Cilegon ada yang terkena banjir, namun cadangan pangan tahun ini belum ada yang dikeluarkan. Dinas Sosial belum merekomendasikannya.
“Tahun ini belum ada yang dikeluarkan. Itu juga keluar jika ada rekomendasi terlebih dahulu Dinas Sosial,” ucapnya.
Disinggung apakah cadangan pangan dapat dimanfaatkan untuk membantu meringkankan beban para nelayan saat terjadinya cuaca buruk, Wawan menegaskan tidak bisa.
“Tidak bisa kalau untuk memberikan nelayan jika sedang terjadi cuaca buruk. Karena cuaca buruk itu kan memang rutin terjadi setiap tahun,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)








