slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyegelan Perkebunan Buah Naga di Baros Mis-Komunikasi

Redaksi by Redaksi
06-11-2017 11:26:13
in Berita Utama, Featured, Umum
Penyegelan Perkebunan Buah Naga di Baros Mis-Komunikasi

Kepala DInas Satpol PP Hulaeli Asyukin turun tangan melakukan penyegelan terhadap perkebunan buah naga milik PT AFM di Kecamatan Baros, Kamis (2/11). FOTO: ROZAK

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyayangkan tindakan Dinas Satpol PP yang langsung menutup perkebunan buah naga PT Agro Fruit Mandiri (AFM) di Kecamatan Baros. Padahal, penegak perda itu diminta untuk mengarahkan perusahaan agar cepat mengurus perizinan.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang menyegel perusahaan agar tidak melakukan aktivitas sementara, Kamis (2/11). Hal itu akibat pihak perusahaan tak kunjung menyelesaikan perizinan sesuai tenggang waktu yang diberikan.

Baca Juga :

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Tatu mengaku, sudah memerintahkan Dinas Satpol PP agar meninjau ulang tindakan penyegelan terhadap PT AFM. Meski Tatu menyadari, sebelumnya menerima laporan jika perusahaan sudah mendapat tiga kali teguran Dinas Satpol PP untuk segera mengurus perizinan.

“Saya minta jangan langsung ditutup, tapi perusahaan diarahkan agar cepat mengurus perizinannya,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Bupati Serang, Jumat (3/11).

Berdasarkan kajian dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, kata Tatu, pihak perusahaan bisa melanjutkan perjanjian penggunaan tanah bengkok dengan pemerintah desa. Tinggal memperjelas administrasi status tanahnya, serta retribusinya harus masuk kas desa.

“Masa perjanjiannya sudah habis, tinggal diperpanjang saja,” ujarnya.

Terkait penutupan sementara yang dilakukan Dinas Satpol PP, menurut Tatu, akibat terjadi mis-komunikasi. Seharusnya, kata Tatu, dicari terlebih dahulu apa yang menjadi permasalahannya.

“Sekarang dampaknya kan pegawainya tidak bekerja. Terus, buah ini kan barang tidak bisa tahan lama, kasihan perusahaannya juga,” ucapnya.

Lantaran itu, Tatu berjanji untuk memanggil pihak perusahaan berikut kepala desa setempat untuk membicarakan permasalahan tersebut.

“Apa yang sudah ditelaah Bagian Hukum soal pemanfaatan tanah bengkok nanti, itu yang harus dilakukan. Tinggal diperjelas saja administrasi status tanah dan perjanjiannya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin menegaskan, upaya penutupan terhadap perusahaan perkebunan buah naga sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 pasal 4 tentang Penegakan Perda Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.

“Sudah kita tempuh itu semua,” tegasnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (5/11).

Menurut Hulaeli, tindakan tegas dilakukannya untuk memberikan efek jera terhadap perusahaan yang tidak mengantongi izin. Jika tidak, akan berdampak pada perusahaan lain yang juga tidak memiliki izin.

“Perusahaan ini kan sudah berdiri lama, dari sejak 2009 tidak memiliki izinnya,” terangnya.

Sebelum melakukan penutupan sementara, Hulaeli mengaku, pihaknya sudah memberikan keringanan terhadap perusahaan. Yakni, memberikan tenggat waktu dua bulan untuk menyelesaikan proses perizinannya. Bahkan, selama dua bulan itu pula Dinas Satpol PP terus berkoordinasi dengan perusahaan. Terkait pertimbangan sosial karyawan yang diistirahatkan oleh pihak perusahaan, Hulaeli menilai, kondisi itu menjadi beban dan tanggung jawab perusahaan.

“Kami juga memikirkan itu. Saya rasa tidak akan lama jika perusahaan mau menyelesaikan permasalahannya dengan cepat,” ucapnya.

Hulaeli menyarankan, untuk penggunaan tanah bengkok dengan pihak desa harus dibuatkan dulu peraturan desa (perdes). Hal itu agar retribusi perusahaan kepada desa lebih jelas.

“Sekarang ini tidak ada perdes yang mengatur itu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Kalau mau ditinjau ulang, silakan saja oleh instansi lain,” tukasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim Pertimbangan Terbentuk, Kajian Amdal Izin Penambangan Pasir Belum Mulai

Next Post

Bank Banten Resmikan Kantor Cabang Pembantu Palima

Related Posts

Layanan Zakiah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 15:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan kembali membuka pos pelayanan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di lima kecamatan di...

Read moreDetails

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Next Post
Bank Banten Resmikan Kantor Cabang Pembantu Palima

Bank Banten Resmikan Kantor Cabang Pembantu Palima

Angkat Bicara Soal Tambang Pasir Laut, Gubernur Akan Panggil Hudaya

Wagub Minta ASN Tak Terpengaruh Isu Mutasi, Fokus Bekerja

Bocah Enam Tahun Ditemukan Tewas di Muara Cengkok

Bocah Enam Tahun Ditemukan Tewas di Muara Cengkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44
Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:46

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan RSUD Berkah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin campak bagi tenaga kesehatan....

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:44

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan 10 program pokok...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak