LEBAK – Selama sembilan hari Operasi Zebra yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Lebak, tercatat ada 1.650 pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia atas perintah Mabes Polri selama 14 hari, terhitung dari tanggal 1 hingga 14 November.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Roby Heri Saputra mengatakan, selama sembilan hari operasi ini jajaran Satlantas menindak kendaraan yang melanggar sebanyak 1.650 kendaraan.
“Ya, angka pelanggaran sangat tinggi, ribuan pelanggar itu kita kenakan tilang agar pengguna kendaraan ke depannya bisa mematuhi dan sadar tata tertib berlalulintas,” kata Roby kepada Radar Banten Online, Kamis (9/11).
Roby mengimbau, kepada masyarakat Lebak agar mengutamakan keselamatan dengan cara mematuhi peraturan dalam berlalulintas, gunakan helm pengaman bagi pengendara roda dua dan yang dibonceng.
“Patuhi peraturan berlalulintas, karena itu semua untuk keselamatan kita bersama. Mengingat angka kematian di Lebak tahun 2017 ini mencapai 208 kematian akibat laka lantas. Oleh sebab itu, saya imbau kepada pengguna kendaraan agar berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)