slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Batal Ditutup, Pemkab Serang Cabut Segel Perkebunan Buah Naga

Redaksi by Redaksi
09-11-2017 13:06:06
in Berita Utama, Umum
Penyegelan Perkebunan Buah Naga di Baros Mis-Komunikasi

Kepala DInas Satpol PP Hulaeli Asyukin turun tangan melakukan penyegelan terhadap perkebunan buah naga milik PT AFM di Kecamatan Baros, Kamis (2/11). FOTO: ROZAK

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang membatalkan penutupan sementara terhadap perkebunan buah naga milik PT Agro Fruit Mandiri (AFM) di Desa Tamansari, Kecamatan Baros. Pertimbangannya, Pemkab ingin tenaga kerja yang diistirahatkan perusahaan kembali bekerja, selain untuk mencegah kerugian investor.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Sugi Hardono mengatakan, pihaknya mengizinkan kembali PT AFM beroperasi dan segera mencabut segel penutupan yang menempel pada gerbang perusahaan perkebunan buah naga.

“Kebijakan dibukanya kembali perusahaan perkebunan buah naga hasil kesepakatan pada rapat internal Pemkab hari Selasa (7/11),” ungkap Sugi yang ditemui di halaman Pemkab Serang, Rabu (8/11).

Baca Juga :

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Kata Sugi, rapat internal Pemkab dihadiri seluruh instansi pemerintahan. Kecuali pihak perusahaan. Namun, kata Sugi, dispensasi yang diberikan kepada perusahaan tidak cuma-cuma. Pemkab meminta perusahaan agar memenuhi persyaratan dan kesepakatan. Di antaranya, perusahaan harus bersedia menyelesaikan berkas perizinan yang belum selesai. Kemudian, perusahaan juga harus membuat perjanjian kerja sama dengan pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku.

“Tanahnya kan milik desa, jadi ke depan sistemnya sewa,” ujarnya.

Kepengurusan izin dan perjanjian itu, dijelaskan Sugi, bisa dilakukan oleh pihak perusahaan sambil menjalankan operasional usahanya. Sambil berjalan, perusahaan wajib menyelesaikan proses perizinan yang belum selesai, seperti izin mendirikan bangunan (IMB).

“Di datanya kan alamatnya hanya kantor pusatnya yang di Jakarta. Kita minta direvisi, ditambahkan Kabupaten Serang juga,” jelasnya.

Kebijakan itu, kata Sugi, dikeluarkan Pemkab dengan berbagai aspek pertimbangan. Di antaranya, soal banyaknya tenaga kerja yang diistirahatkan, selain mencegah kerugian investor perusahaan. “Supaya kerugiannya tidak semakin besar maka jalan terbaiknya ya dibuka kembali,” tegasnya.

Meski demikian, Sugi mengaku belum bisa memastikan kapan perkebunan buah naga beroperasi kembali. Namun, Sugi memastikan, kebijakan yang diambil untuk PT AFM tidak akan berdampak terhadap ketegasan pada perusahaan lainnya yang belum mengantongi izin. “Kan ada perjanjian. Kalau soal dibukanya kapan, kembali kebijakannya ada di Ibu Bupati,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya PT AFM disegel oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang. Penutupan sementara dilakukan lantaran pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan perizinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

Terpisah, Humas PT AFM Taufik Sahidi mengaku, saat ini sedang memproses perizinan usahanya kepada Pemkab Serang. Bahkan, kata Taufik, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa perizinan dan rekomendasi. “Tinggal dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang belum,” ujarnya.

Selama beroperasi, kata Taufik, pihaknya bekerja sama dengan pemerintahan desa menggunakan sistem sewa lahan. Nilainya, Rp 1 juta per satu hektare dengan perpanjangan per tiga tahun. “Itu sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2004,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

9 Hari Operasi Zebra di Lebak, Capai 1.650 Pelanggar

Next Post

Obat Batu Komix Dipakai Nge-Fly

Related Posts

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 Juli 2026 19:47

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung. Salah satu upaya yang telah...

Read moreDetails

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Festival Ciomas Ngabring Didorong Jadi Agenda Tahunan

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Pembangunan Jalan Menuju Puskesmas Kibin Dipastikan Terlaksana Tahun ini

Najib Hamas Soroti Akses Jalan Menuju Puskesmas Kibin, Minta Segera Dibangun

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Next Post

Obat Batu Komix Dipakai Nge-Fly

Panwaslu dan KPU Lebak Dilaporkan ke DKPP

Panwaslu dan KPU Lebak Dilaporkan ke DKPP

Puluhan Warga Nigeria di Tangerang Ditangkap

Puluhan Warga Nigeria di Tangerang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 06:21
Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 06:08

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 06:21
Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 06:08

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Masih Diburu

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 06:21

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan persawahan...

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 06:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang terus berupaya menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak