SERANG – Mediasi antara ojek online dan ojek pangkalan untuk menyikapi permasalahan konflik di lapangan antara kedua belah pihak berlangsung lama dari pukul 13:00 WIB hingga pukul 18.00 belum juga selesai.
Kedua belah pihak sama-sama saling memberikan argumen untuk menyelesaikan kesepakatan agar tidak lagi terjadi konflik sosial.
Asda 1 Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan aparatur pemerintahan hanya bisa memfasilitasi dan memberikan regulasi aturan agar tidak terjadi gesekan.
“Kami telah mengundang Kapolres untuk berkoordinasi menyelesaikan permaslahan antara ojek online dengan ojek pabgkalan. Pemeritah fungsinya mengatur dengan menemukan opang dan ojek online ada titik temu,” jelasnya, di Aula Setda, Pemkot Serang, Rabu (15/11).
Sementara Kapolresta serang AKBP Komarudin ingin menggarus bawahi untuk mendiskusikan fenomena sosial. Mencari solusi permasalah ojek pangkalan yang hadirnya ojek onljne agar tidak ada permasalah dalam ojek pangkalan.
“Saat ini bangsa kita secara umum sedang di kelilingi berbagai permasalah termasuk kita pribadi pasti kita punya permasalahan, niatan sama mencari solusi jalan keluar, tentunya kita harus memahami kebutuhan dasar individu umat manusia itu,” paparnya.
Kapolres menegaskan di depan puluhan Opang dan Gojek bahwa di kota serang Opang maupun Gojek, belum ada regulasi yang jelas.
“Dua ojek dua-dua ini ojek online maupun ojek panglan semuanya ilegal, saya akan tindak tegas dari pihak manapun yang melanggar aktifitas hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung. (Anton Sutompul/antonsutompul@gmail.com)









