slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polres Lebak

Redaksi by Redaksi
16-11-2017 15:35:40
in Berita Utama, Hukum
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polres Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Dua tersangka pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Lebak, dibekuk Sat Narkoba Polres Lebak di Jalan Raya Cipanas tepatnya di Kampung Gunung Tiris, Desa Jami Demang, Kecamatan Cipanas, pada Jumat (20/10) kemarin.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni, HPY (23) warga Kampung Gunung Geulis, Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, dan ES (38) warga Kampung Guradog, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung.

Baca Juga :

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

“Tersangka ES lebih dulu ditangkap Sat Narkoba di Jalan Raya Cipanas di Desa Jami Demang. Dengan barang bukti satu bungkus atau paket sabu dan satu buah handphone merk Nokia,” katanya saat melakukan ekspos di halaman Mapolres Lebak, Kamis (16/11).

Setelah ditangkapnya ES, lanjut Dani, kemudian dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Lebak yang menghasilkan penangkapan terhadap tersangka HPY. Penangkapan tersebut masih di wilayah Kecamatan Cipanas.

“Di tangan HPY, kita (Polres Lebak, -Red) mengamankan 13 belas paket atau bungkus sabu dan uang sebesar Rp 350 ribu dan satu unit handphone Nokia berwarna hitam,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dengan Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1. (Omat/twokhe@gmail.com)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres LebakSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pihak Tereksekusi Mengaku Kecewa dengan Cara Bank Panin

Next Post

Medisi BAP DPD-RI dan PT KBS Soal Sengketa Tanah Diwarnai Ketegangan

Related Posts

Dua pelaku saat diciduk polisi.
Hukum

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

by Rostinah
Jumat, 17 April 2026 12:20

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengamankan dua pemuda saat patroli malam di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 16 April 2026. Keduanya...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Next Post
Medisi BAP DPD-RI dan PT KBS Soal Sengketa Tanah Diwarnai Ketegangan

Medisi BAP DPD-RI dan PT KBS Soal Sengketa Tanah Diwarnai Ketegangan

Angin Puting Beliung Porak Porandakan Dua Kampung di Cikande

Angin Puting Beliung Porak Porandakan Dua Kampung di Cikande

Travel Umroh Zam-zam Prima Persada Akan Buka Cabang di Banten

Travel Umroh Zam-zam Prima Persada Akan Buka Cabang di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Minggu, 26 April 2026 18:18
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Minggu, 26 April 2026 18:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

by Fahmi
Minggu, 26 April 2026 18:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya pencurian tembaga di area PT Perkasa Construction, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, berhasil digagalkan warga. Satu pelaku...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak