LEBAK – Kepolisian Daerah Banten berhasil mengungkap gudang yang diduga memproduksi atau membuat obat terlarang berupa pil Carnophen dengan dugaan pil tersebut kandungannya dapat menyerupai jenis narkoba, seperti pil PCC.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan tempat produksi pil Carnophen di gudang eks semen ini, atas laporan dari masyarakat setempat, yang mencurigai adanya kegiatan di dalam gudang yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh masyarakat.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penyidikan selama dua hari dan akhirnya melakukan penggeledahan dengan pengurus RT setempat di TKP, namun para oknum tidak berada ditempat,” katanya saat menggelar ekspos di TKP di Jalan TB. Hasan Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (14/12).
Listyo menambahkan, didalam gudang tersebut ada beberapa mesin untuk memproduksi, mencetak pil Carnhopen dan puluhan tong berwarna biru serta puluhan karung yang diduga untuk membuat pil tersebut.
“Semuanya ada sembilan mesin di dalam gudang tersebut, kita juga menemukan pil Zenith di dalam gudang tersebut,” terangnya.
Sementara ini, lanjutnya, pelaku sedang dalam penyelidikan kepolisian, semoga dalam waktu dekat ini bisa terungkap.
“Kita sudah temukan nama yang diduga sebagai oknum yang penyalahgunaan obat terlarang ini tanpa berizin. Pelaku berinisial D, semoga dalam waktu dekat ini pelaku dapat tertangkap,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com).










