LEBAK – Terkait penggerebekan beberapa gudang yang memproduksi obat terlarang seperti Zenith Carnophen dan PCC tanpa izin, Pemerintah Kabupaten Lebak akan melakukan inventarisasi terhadap perizinan perindustrian dan pergudangan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Kita akan inventarisasi perizinan perindustrian dan pergudangan yang ada di Lebak, untuk meminimalisir penyalahgunaan gudang, (seperti) yang terjadi pada beberapa hari lalu yang disalahgunakan untuk menyimpan atau memproduksi obat-obatan terlarang,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat diwawancarai awak media, Jumat (15/12).
Menurutnya, hal ini perlu kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Jika masyarakat melihat aktivitas yang mencurigakan di suatu industri atau pergudangan, agar melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
“Kita perlu bersinergis dengan masyarakat, untuk menanggulangi hal yang terjadi pada penggerebekan gudang obat terlarang tanpa izin atau narkoba beberapa hari lalu. Saya mengimbau kepada masyarakat, jikalau melihat aktivitas yang mencurigakan di sebuah gudang atau industri agar langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” tuturnya.
Karena peran masyarakat, kata Iti, sangat vital dalam membantu pencegahan dan mampu memberikan informasi terhadap aktivitas yang mencurigakan.
“Karena oknum tersebut tanpa izin, jadi sulit bagi pemerintah untuk mengetahui, tanpa laporan terlebih dahulu dari masyarakat. Tetapi kita akan terus berupaya melakukan segala hal agar tidak ada lagi gudang yang disalahgunakan,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)