BANDUNG – KH Umar Basri, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), dipukuli usai salat Subuh di dalam Masjid Al Hidayah, Sabtu (27/1).
Pelaku yang masih belum diketahui identitasnya, sedangkan ulama berusia 60 tahun itu kondisinya babak belur. Banyak luka memar di bagian wajahnya. Kiai yang akrab disapa Ceng Emon Santiong itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cicalengka. Namun sekarang korban dipindahkan ke RS Al Islam Bandung.
Insiden terjadi sekitar pukul 5.30 WIB. Ketika itu, korban baru saja selesai menunaikan salat subuh dan zikir. Selesai salat, para jamaah keluar. Di dalam Masjid Al Hidayah tinggal korban dan seorang pria.
Lalu lampu masjid dimatikan. Ketika sedang zikir, Ceng Emon Santiong tiba-tiba diserang diserang seorang pria yang juga ada di dalam Masjid Al Hidayah. Pukulan tangan kosong bertubi-tubi mengarah ke wajah sang kiai.
Menurut keterangan saksi, pelaku sempat menendang kotak. “Pelaku menendang kotak kayu tempat azan. Sambil mengatakan ieu mah pinerakaeun, nu di dieu mah pinerakaeun kabeh (ini mah neraka, yang di sini neraka semua),” jelas saksi di Masjid Al Hidayah yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, ciri-ciri pelaku saat kejadian memakai kemeja levis dan sarung. Pelaku juga sempat mengikuti ibadah salat Subuh di Masjid Al Hidayah.
Kasus penganiayaan ini dalam penyidikan Polres Cicalengka. Polisi masih mengejar pelaku.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Jenderal DPP FPI Habib Novel Bamukmin menyatakan, apa yang menimpa Kiai Basri bukan pertama kali. Namun, sudah kesekian kalinya ulama mendapatkan hal yang tidak mengenakan.
“Ini negara sudah kondisi darurat, terancam dari bahaya laten komunis dan penjajahan yang sasaranya adalah para tokoh agama Islam yang istiqomah,” kata Novel kepada JawaPos.com, Sabtu (27/1).
Menurut Novel, tidak hanya Kiai Umar yang mendapat perlakuan mengenaskan. Tapi juga ulama lainnya pernah mengalami insiden serupa atau mendapat teror dari orang tidak dikenal.
“Ini sudah kesekian kalinya terjadi, bahkan ada yang dibunuh. Saya saja sudah dapat teror 18 kali berupa anteran barang dan didatangi oleh beberapa preman,” ungkap Novel.
Oleh karena itu, Novel meminta kepada arapat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Kiai Umar. Sebab, perilaku tersebut merupakan aksi kriminalisasi terhadap ulama.
“Mengkriminalisasi ulama sebagai tujuan untuk membungkam ulama dimana saja, ini perilaku zalim terhadap ulama,” ucap Novel. (ce1/ona/JPC/JPG)