SERANG – DPC Partai Hanura Kota Serang terdaftar di sistem partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ketua Umum DPP Hanura adalah Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Harry Lotung.
“Sampai hari ini, kami tunggu jam 24:00. Apakah di sipol berganti. Kalau ngga, pakai kepengurusan yang lama di Kota Serang atas nama Supriyadi. Berubah apa ngga. Kalau berubah, ya yang baru itu,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdiat Mabruri, usai konferensi pers terkat hasil penyampaian hasil penelitian syarat calon dan hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan, di KPU Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Sabtu (27/1).
KPU Kota Serang akan melakukan verifikasi faktual (fervak) pada 30-31 Januari 2018. Ada 12 partai politik yang sudah menyampaikan sampel. Jumlah sampel yang akan diverfak, terdiri atas12 parpol, yaitu Partai NasDem sebanyak 40 orang, PKB 66 orang atau sampel, PKS 34 orang, PDIP 56 orang, Golkar 65 orang, Gerindra 52 orang, Demokrat 44 orang, PAN 61 orang, PPP 39 orang, Hanura 32 orang, PBB 58 orang, dan PKPI 48 orang. Sampel tersebut, akan didatangkan oleh masing-masing partai politik. Kemudian KPU Kota Serang yang akan menentukan lokasi verfak.
“Yang jelas ketua, sekretaris, dan bendahara wajib hadir. Petugas KPU datang ke masing-masing partai. mana ketuanya, sekretarisnya, keterwakilan perempuannya. Baru dicek mana keanggaotaan,” kata Fierly.
Dijelaskannya, ini merupakan perwujudan PKPU Nomor 6 Tahun 2011 pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Pada prinsipnya partai siap melaksanakan verifikasi faktual.“Nama-nama ini, nama yang sudah memenuhi syarat di sipol. Di sipol partai yang mengakses kan yang sudah MS semua. Nanti hari Senin dibawa ke kami by name by address.
“Pada kesempatan berbeda, Ketua DPD Hanura Provinsi Banten Eli Mulyadi pada kubu Daryatmo mengatakan, terkait verifikasi administrasi (vermin) beberapa waktu lalu, Hanura sudah melaksanakan oleh kepengurusan yang lama, baik DPD dan DPC. “Pada saat umpamanya, sekarang data sipol kepengurusannya diubah oleh mereka (kubu Oesman Sapta Odang/OSO-red), silakan. Tapi lolos atau tidaknya verfak bahwa ini adalah kontribusi kami juga yang sangat berandil besar dalam meloloskan secara administrasi,” tuturnya.
Ia legowo bila tugas verifikasi faktual, diserahkan pada kubu OSO. Begitu juga bila tetap diserahkan pada kepengurusan kubu Daryatmo, yang sebelumnya telah melaksanakan verifikasi administrasi. Menurutnya, ketentuan lolosnya parpol merupakan satu kesatuan lolos verifikasi. Bukan hanya verfak atau vermin saja.
“Kalau mereka dibatasi kepengurusan sudah diubah silakan secara faktual,” ungkapnya.
Dikatakan Eli, verifikasi yang dilaksanakan KPU pada dasarnya adalah sipol. Sedangkan yang bisa mengubah sipol adalah DPP Hanura yang sedang dikuasai dan dianggap legal oleh Kemenkumham.
“Jadi silakan Subadri sebagai ketua DPD yang di-SK-kan OSO bekerja. Kami pun DPD dan DPC yang mengikuti munaslub 2016 tetap bekerja. Sesuai dengan AD-ART,” ucapnya.
“Kalau Kami diminta untuk melaksanakan verifikasi faktual kami siap. Dengan catatan bahwa struktur kepengsurusan di sipol adalah data kami. Tapi kalau di sipol sudah dirubah, mangga, kami siap. Tugas kami selesai mensukseskan verifikasi administrasi. Kalau temuan-temuan terjadi di lapangan itu bukan salah kami. Kami tidak tahu DPD dan DPC-nya (yang baru-red) seperti apa,” ungkapnya lagi.
Sebagaimana diketahui, konflik di internal Hanura berimbas hingga ke daerah. Pengurus Hanura Banten hingga pengurus di kabupaten dan kota di Banten diganti. (Anton Sutompul)