LEBAK – Panas melihat mantan istri dipacari seorang pemuda, Aan Aryani (37) mantan suami dari Suharti tega membacok seorang pemuda bernama Ichlas Subandi (45) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Jumat (23/6) 2017 lalu.
Aan adalah warga Kampung Jampang, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Setelah melakukan penganiayaan Aan buron beberapa bulan, dalam pelarian beberapa bulan itu akhirnya Aan berhasil dibekuk oleh jajaran kepolisian Polres Lebak.
Informasi yang dikumpulkan dari Kanit Reskrim Polsek Cimarga Aipda Khaerul Anwar bahwa pelaku berhasil diamankan kepolisian sekitar 03.00 WIB pagi tadi Senin (5/2) saat berada di kediamannya.
Sebelumnya Aan melihat Ichlas bercumbu dengan Suharti dirumah kediaman mantan istrinya tersebut yang masih satu kampung dengan Aan. Sekitar pukul 22.15 WIB, Ichlas pulang dari rumah Suharti dengan menggunakan sepeda motornya dan dibuntuti oleh Aan. Sesampainya di Jembatan Pelayangan, korban dipepet oleh pelaku dan terjadilah tindak penganiayaan.
“Aan (Pelaku-red) melakukan penganiayaan dengan sebilah badik dan menusukkannya ke muka korban berkali-kali, hingga korban terjatuh berkucuran darah hingga dilarikan ke RSUD Adjidarmo ,” ujar Anwar, Senin (5/2).
Akibat perbuatannya itu, Aan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Sementara itu, Aan mengaku masih suka dengan mantan istrinya itu walaupun sudah ditalak tiga. Aan mengaku panas ketika melihat mantan istrinya bercumbu dengan korban.
“Saya panas lihatnya, dia sedang bercumbu di sofa rumah Suharti saat saya intip. Begitu mau pulang saya ikuti dia (Ichlas-red), sesampainya di jalan sepi di Jembatan Pelayangan saya pepet motornya dan saya tusuk mukanya. Saya rusak mukanya, agar mantan istri tidak suka lagi dengannya,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).









