CILEGON – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon tengah mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Cilegon.
Perlu diketahui, sejak tahun 2015 sampai 2017 lalu Cilegon belum juga memenuhi kriteria sebagai Kota Layak Anak. Karena masih banyak indikator pendukung untuk menjadikan Cilegon sebagai Kota Layak Anak yang belum terpenuhi.
Kepala DP3AKB Kota Cilegon Heni Anita Susila optimistis di tahun 2018 ini gelar Kota Layak Anak bisa disematkan untuk Kota Cilegon. Namun untuk tercapainya itu, sambung Heni, perlu adanya peran aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
“Mudah-mudahan di tahun ini ingin bisa menjadikan Kota Cilegon sebagai Kota Layak Anak. Bulan Mei (akan ada penilaian dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kan nanti di April aplikasi dari kementeriannya dibuka” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/2).
Ia menjelaskan ada sekira 15 OPD yang masuk dalam gugus tugas yang telah diberikan surat keputusannya oleh Plt Walikota Cilegon untuk bersinergi bersama mewujudkan Kota Cilegon sebagai Kota Layak Anak. “Ada Dindik, Dinkes, RSUD, Disnaker, Disdukcapil, Disparbud, Disperkim, Dishub dan lainnya,” ucapnya.
Heni mengungkapkan untuk mencapai Kota Layak Anak ada 24 indikator yang harus terpenuhi sesuai dari peraturan Kementerian PPPA yang telah ditetapkan. “Ada point yang harus kita capai, sekitar 501 sampai 600 point. Itupun tingkat pratama, pemulanya,” tuturnya.
Ia mengakui sejak tahun 2015 lalu Kota Layak Anak menjadi pekerjaan rumah yang terus dituju agar tercapai. “Kalau kita sudah bisa memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan, dan kalau itu sudah tercapai ya tahun ini Kota Cilegon menjadi Kota Layak Anak,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)